Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Ini Perhitungan Imbal Hasil Investasi ORI018

Kompas.com - 01/10/2020, 16:11 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah hari ini telah meluncurkan masa penawaran Obligasi Negara Ritel atau Obligasi Ritel Indonesia (ORI) seri ORI018.

Kupon yang ditawarkan dalam ORI018 sebesar 5,7 persen dan akan jatuh tempo pada 15 Oktober 2023. Investor bisa berinvestasi melalui ORI18 dengan nilai minimum Rp 1 juta dan maksimum Rp 3 miliar.

Direktur Surat Utang Negara (SUN) Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Deni Ridwan menjelaskan, besaran imbal hasil yang ditawarkan melalui ORI018 cukup menarik.

Baca juga: Yuk Investasi, ORI018 Bisa Dibeli mulai 1 Oktober 2020

"Sangat menarik dibandingkan deposito. Kemarin kan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) juga baru saja menurunkan penjaminan simpanan dari 5,25 persen ke 5 persen. Jadi kalau simpan di perbankan yang dijamin hanya Rp 2 miliar dan maksimal bunga 5 persen," jelas Deni dalam peluncuran penawaran ORI018 secara online, Kamis (1/10/2020).

"Di atas itu enggak dijamin LPS, sementara ORI018 bisa mulai dari Rp 1 juta sampai dengan Rp 3 miliar dan dijamin pemerintah baik pokok maupun bunganya," jelas dia.

Dengan nilai kupon sebesar 5,7 persen, maka investor yang membeli atau berinvestasi melalui ORI018 bakal mendapat imbal hasil sebesar 5,7 persen per tahun dari pemerintah.

Bila diilustrasikan, jika investor berinvestasi dengan nilai maksimum, yakni Rp 3 miliar maka dalam sebulan besaran imbal hasil yang akan diterima sebesar Rp 14,25 juta.

Baca juga: Investasi ORI018, Ini 10 Keuntungannya

Nilai tersebut belum termasuk potongan pajak penghasilan (PPh) final sebesar 15 persen. Meski demikian, besaran nilai pajak tersebut masih lebih rendah jika dibandingkan dengan pajak deposito yang mencapai 20 persen.

Jika dipotong pajak, maka imbal hasil bersih yang diterima investor sebesar Rp 12,11 juta per bulan.

Lalu jika berinvestasi di nilai minimum, yakni Rp 1 juta, dengan perhitungan yang sama imbal hasil per bulan yang akan diterima investor sebesar Rp 4.037,5 per bulan.

Direktur Jenderal Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman menjelaskan, ORI018 merupakan instrumen investasi yang sekaligus bisa membantu pemerintah untuk membangun negeri.

Pasalnya, ORI018 merupakan salah satu sumber pemerintah untuk membiayai APBN.

Adapun tahun ini, instrumen APBN digunakan untuk membiayai anggaran pemerintah dalam penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi nasional (PEN).

"Ini adalah keunggulan yang tidak dimiliki instrumen lain, bagaimana berinvestasi sekaligus membangun negeri, yakni menangani Covid-19 dan membangun perekonomian akibat pandemi," jelas Luky.

Baca juga: Minat Investasi ORI018? Ini Cara Membeli dan Mitra Distribusinya

Untuk diketahui, ORI018 sendiri merupakan obligasi negara tanpa warkat. Sehingga dapat diperdagangkan di pasar sekunder, namun hanya antar investor domestik atau lokal yang mengacu pada digit ketiga kode Nomor Tunggal Identitas Pemodal (SID).

Masa penawaran ORI018 dimulai pada 1 Oktober 2020 dan ditutup 21 Oktober 2020 dengan masa jatuh tempo pada 15 Oktober 2023. Instrumen itu memiliki holding period selama satu periode pembayaran kupon. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com