Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aplikasi Ini Mudahkan Proses Administrasi HRD Perusahaan

Kompas.com - 02/10/2020, 15:35 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Sofco Graha yang merupakan bagian dari Konimex Group meluncurkan versi terbaru dari produknya, yaitu Gaji.id.

Gaji.id merupakan aplikasi human resource and payroll system, dengan menampilkan beberapa fitur andalan tambahan. Gaji.id tampil dalam versi baru dengan desain user interface yang lebih modern dan fitur-fitur terbaru mengikuti perkembangan terkini.

Berbagai fitur ini akan membantu tim Human Resource Department (HRD) mengelola data karyawan, payroll (termasuk PPh 21 dan BPJS), reimbursement, hingga absensi secara mudah.

Baca juga: Menaker Minta HRD Bantu Pekerja Cairkan Subsidi Gaji Rp 600.000

Harry Moeljo, Direktur Sofco Graha menjelaskan, dengan inovasi terbaru ini, Gaji.id akan lebih memudahkan proses-proses administrasi HRD menjadi otomatis.

Pasalnya, di versi terbarunya, Gaji.id juga akan dilengkapi dengan face recognition, modul reimbursement, proses absensi dan payroll otomatis, serta dashboard yang interaktif. Gaji.id juga menyediakan layanan tambahan untuk custom fitur sesuai kebutuhan perusahaan.

Gaji.id juga menyediakan jasa untuk payroll service, di mana pihaknya siap membantu mengelola administrasi payroll di perusahaan sehingga HRD bisa lebih berfokus untuk mengembangkan SDM di perusahaannya.

“Keunggulan Gaji.id versi terbaru adalah mengusung tema otomatisasi, sehingga pengguna tidak perlu terlalu banyak memproses data secara manual, selain itu layanan SuSi (Support Siaga) siap membantu pelanggan secara responsif melalui tiga channel (WA, email, dan telepon) dengan tim profesional yang paham mengenai peraturan pemerintah seputar Undang-Undang Ketenagakerjaan dan PPh 21 di Indonesia,” ujarnya dalam siaran pers, Jumat (2/10/2020).

Baca juga: Terungkap, 10 Kata di CV yang Dibenci HRD Perusahaan

Adapun, saat ini Gaji.id sudah memiliki lebih dari 100 klien dan diharapkan dalam setahun ke depan jumlahnya akan bertambah dua kali lipat. Perusahaan apapun, menurut Harry, bisa memanfaatkan aplikasi ini.

Apalagi, harga yang dikenakan sesuai dengan jumlah karyawan, mulai dari harga Rp 500.000 per bulan untuk 25 karyawan.

"Semua perusahaan apapun bisa menggunakan, terutama yang masih manual dan kesulitan dalam administrasi personalia, perhitungan payroll, PPh 21 dan BPJS,” sebut Harry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com