JAKARTA, KOMPAS.com - PT Sofco Graha yang merupakan bagian dari Konimex Group meluncurkan versi terbaru dari produknya, yaitu Gaji.id.
Gaji.id merupakan aplikasi human resource and payroll system, dengan menampilkan beberapa fitur andalan tambahan. Gaji.id tampil dalam versi baru dengan desain user interface yang lebih modern dan fitur-fitur terbaru mengikuti perkembangan terkini.
Berbagai fitur ini akan membantu tim Human Resource Department (HRD) mengelola data karyawan, payroll (termasuk PPh 21 dan BPJS), reimbursement, hingga absensi secara mudah.
Baca juga: Menaker Minta HRD Bantu Pekerja Cairkan Subsidi Gaji Rp 600.000
Harry Moeljo, Direktur Sofco Graha menjelaskan, dengan inovasi terbaru ini, Gaji.id akan lebih memudahkan proses-proses administrasi HRD menjadi otomatis.
Pasalnya, di versi terbarunya, Gaji.id juga akan dilengkapi dengan face recognition, modul reimbursement, proses absensi dan payroll otomatis, serta dashboard yang interaktif. Gaji.id juga menyediakan layanan tambahan untuk custom fitur sesuai kebutuhan perusahaan.
Gaji.id juga menyediakan jasa untuk payroll service, di mana pihaknya siap membantu mengelola administrasi payroll di perusahaan sehingga HRD bisa lebih berfokus untuk mengembangkan SDM di perusahaannya.
“Keunggulan Gaji.id versi terbaru adalah mengusung tema otomatisasi, sehingga pengguna tidak perlu terlalu banyak memproses data secara manual, selain itu layanan SuSi (Support Siaga) siap membantu pelanggan secara responsif melalui tiga channel (WA, email, dan telepon) dengan tim profesional yang paham mengenai peraturan pemerintah seputar Undang-Undang Ketenagakerjaan dan PPh 21 di Indonesia,” ujarnya dalam siaran pers, Jumat (2/10/2020).
Baca juga: Terungkap, 10 Kata di CV yang Dibenci HRD Perusahaan
Adapun, saat ini Gaji.id sudah memiliki lebih dari 100 klien dan diharapkan dalam setahun ke depan jumlahnya akan bertambah dua kali lipat. Perusahaan apapun, menurut Harry, bisa memanfaatkan aplikasi ini.
Apalagi, harga yang dikenakan sesuai dengan jumlah karyawan, mulai dari harga Rp 500.000 per bulan untuk 25 karyawan.
"Semua perusahaan apapun bisa menggunakan, terutama yang masih manual dan kesulitan dalam administrasi personalia, perhitungan payroll, PPh 21 dan BPJS,” sebut Harry.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.