JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman menyatakan dalam proses penyelengaraan program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT), pihaknya menemukan banyak kendala pada saat melakukan verifikasi data.
Tidak sedikit data yang harus di-reject lantaran tidak valid.
"Ada sekitar 8 juta yang kami tolak, kami reject karena datangnya enggak valid waktu kita coba memasukannya," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/10/2020).
Baca juga: Dapat Tambahan Dana dari Presiden, BLT UMKM Diperpanjang hingga Desember
Menurut dia penyebab data yang masuk tidak valid adalah pengusul atau pendaftar tidak menulis dengan benar mengenai informasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), tidak mengisi status pekerjaan dan memberikan alamat yang tidak lengkap.
Sehingga pada saat menginput data, pihaknya mengalami kesulitan karena tidak bisa melakukan verifikasi secara otomatis.
Baca juga: Masih Dibuka, Ini Persyaratan yang Harus Dibawa Saat Mendaftar Bantuan BLT UMKM
Hanung mengakui, dari 8 juta data yang harus di-reject, ada 30 persen data yang sebenarnya masih bisa diperbaiki, asal kepala daerah atau dinas yang berasal dari daerah atau kabupaten/kota bisa segera memperbaikinya dengan cepat.
"Makanya saya bilang dan saya minta ke dinas daerah untuk memperbaiki segera data-datanya dengan cepat. Sehingga para pelaku usaha bisa mendapatkan bantuan dengan cepat," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.