Namun, seiring berjalan waktu diharapkan dapat diambil alih pekerja lokal.
"Bukan berarti tenaga kerja lokal tidak mampu, hanya saja TKA ini lebih paham. Nah, ilmunya itu bisa diserap pekerja supaya ke depan bisa dikerjakan sendiri tanpa keterlibatan mereka lagi," jelasnya.
Pihaknya pun menjamin TKA tersebut sudah memenuhi persyaratan bekerja di Bintan karena telah mengantongi izin Rencana Penggunaan TKA (RPTKA) dari Kementerian Tenaga Kerja.
"Kalau menyangkut perizinan itu wewenang pusat, tugas kami hanya melakukan pengawasan, misalnya pendataan rutin terkait keberadaan TKA China ini," tutur dia.
Berdasarkan data dari PT BAI, sudah sekitar 500 TKA asal China. Sedangkan untuk pekerja lokal ada sekitar 3 ribu orang, baik dari Bintan maupun daerah lainnya di Indonesia.
Baca juga: Diserang soal TKA China, Menaker: Pengin Nangis...
PT BAI masih fokus membangun berbagai infrastruktur untuk pembangunan smelter (pemurnian batu bauksit) dan PLTU dengan nilai investasi sekitar Rp 20 triliun dan menyerap 20 ribu tenaga kerja.
Sementara itu, Direktur Utama PT Bintan Alumina Indonesia (BAI), Santoni menegaskan ratusan tenaga kerja asing asal China tidak menetap di perusahaan itu melainkan kembali ke negaranya setelah menyelesaikan sejumlah proyek.
"Ada sekitar 800 orang TKA asal China yang bekerja di-PT BAI sekarang. Mereka secara bertahap akan pulang ke China setelah menyelesaikan pekerjaannya," ujar Santoni di Tanjungpinang.
Ia menjelaskan PT BAI membutuhkan tenaga ahli dari China untuk mengerjakan banyak proyek strategis di Kawasan Ekonomi Khusus Galang Batang Bintan.
Baca juga: Menaker Tak Tepis Bakal Ada Tambahan TKA China ke Indonesia
Proyek berskala besar yang akan dikelola PT BAI yakni Pembangkit Listrik Tenaga Uap dan pabrik pemurnian mineral bauksit (smelter). Perusahaan itu juga menyediakan infrastruktur fisik berupa bangunan, jalan, pelabuhan dan sarana air bersih.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan