Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bagikan Subsidi BBG ke 60 Nelayan Tiap Hari

Kompas.com - 03/10/2020, 18:20 WIB
Ade Miranti Karunia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Distribusi Paket Konversi BBM ke BBG (Konverter Kit) untuk Nelayan Sasaran Tahun 2020 akan segera direalisasikan.

Meski di tengah pandemi Covid-19, proses distribusi akan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM yang juga sebagai Pelaksana Tugas Dirjen Migas Ego Syahrial mengatakan bahwa konverter kit yang akan dibagikan kepada nelayan dibatasi sekitar 60 orang per hari per lokasi titik serah.

Baca juga: Jonan: Program SPBU Wajib Sediakan BBG Akan Diterapkan Bertahap

Tahapan pendistribusian dibagi menjadi dua sesi, sehingga nelayan yang hadir terpecah menjadi 30 orang tiap sesi.

"Harus dipastikan pelaksanaan pendistribusian paket perdana Konversi BBM ke BBG untuk nelayan sasaran menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, seperti memakai masker, menjaga jarak fisik dan pengecekan suhu tubuh nelayan," katanya melalui keterangan tertulis, Sabtu (3/10/2020).

Pembagian paket perdana konverter kit BBM ke LPG terdiri atas beberapa komponen yaitu mesin penggerak, konverter kit, 2 buah tabung LPG 3 kg, as panjang, baling-baling, serta aksesoris pendukung lainnya (reducer, regulator, mixer, dll).

Lebih lanjut kata dia, pemanfaatan LPG sebagai bahan bakar kapal nelayan berpotensi dimanfaatkan karena berdaya rendah.

 

Baca juga: SPBU akan Diwajibkan Sediakan BBG

Penghematan biaya operasional dengan menggunakan LPG berkisar 30-50 persen dan perawatan mesinnya lebih mudah.

Selain itu, penggunaan LPG juga mengurangi konsumsi BBM bersubsidi dan mengurangi emisi gas karbon monoksida. 

"Pendistribusian paket perdana dalam masa Covid-19 ini memang tidak mudah karena banyak hal yang perlu disesuaikan. Meski demikian, semangat untuk memberikan yang terbaik untuk masyarakat, khususnya nelayan, tetap menyala," ujarnya.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen Irine Yulianingsih menjelaskan, apabila nelayan calon penerima paket tidak dapat hadir maka dapat diwakilkan kepada salah satu anggota keluarga yang namanya tercantum di dalam Kartu Keluarga (KK).

Perwakilan keluarga yang hadir harus membawa kelengkapan dokumen seperti Surat Kuasa dan KTP, Kartu KUSUKA pemberi kuasa, kapal nelayan pemberi kuasa dan mesin lama nelayan yang bersangkutan.

Selain itu, di titik lokasi distribusi akan diatur agar setiap orang menjaga jarak minimum 1 meter dan selalu memakai masker.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com