Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub Ajak Masyarakat Patuhi Aturan Bersepeda

Kompas.com - 04/10/2020, 12:00 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersepeda dengan Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di kawasan BSD, Tangerang, Minggu (4/10/2020) pagi.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai salah satu bagian dari sosialisasi aturan keselamatan pesepeda di jalan. Budi mengajak masyarakat menggunakan sepeda dengan menaati Peraturan Menhub Nomor 59 Tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan.

Menurut Budi, bersepeda saat ini merupakan aktivitas yang tengah diminati banyak orang. Oleh karenanya, ia juga mengajak masyarakat untuk turut beraktivitas dengan menggunakan sepeda

Baca juga: Soal Aturan Sepeda, Menhub: Kalau Ada yang Keberatan, Kami Welcome

"Untuk itu kami ingin meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan sepeda, tidak hanya untuk berolahraga di akhir pekan, tetapi juga untuk melakukan aktivitasnya sehari-hari seperti untuk bekerja, sekolah, belanja dan kegiatan lainnya," tuturnya dalam keterangan tertulis.

Untuk menunjang mobilisasi pesepeda, mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) itu juga menekankan pentingnya fasilitas antar moda transportasi yang terintegrasi.

Dengan adanya fasilitas tersebut, masyarakat dapat beraktivitas dengan jarak yang jauh meski menggunakan sepeda.

“Untuk itu penyediaan fasilitas antar moda yang terintegrasi menjadi salah satu aspek penting untuk mendorong penggunaan sepeda pada kegiatan sehari-hari,” ujar Budi.

Baca juga: Bukan Hanya Helm, Spakbor Juga Bukan Aksesori Wajib di Sepeda

Selain itu, Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Darat telah berkoordinasi dengan seluruh gubernur dan kantor-kantor untuk menyiapkan beberapa fasilitas pendukung bagi pesepeda hingga tingkat kota kabupaten, untuk secara bertahap menyiapkan infrastruktur bagi pesepeda guna menjamin keselamatan bersepeda.

Infrastruktur tersebut mulai dari menyediakan fasilitas parkir di simpul transportasi, gedung perkantoran, pusat perbelanjaan hingga. Lokasi parkit sepeda harus mudah dijangkau agar semakin mendorong minat masyarakat untuk tidak hanya menggunakan sepeda saat berolahraga, tetapi juga untuk aktivitas sehari-hari.

Baca juga: Kemenhub Minta Pengelola Mal Sediakan Area Parkir Sepeda di Halaman atau Basemen 1

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com