JAKARTA, KOMPAS.com - DPR dan pemerintah menyepakati seluruh hasil pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja. Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja pengambilan keputusan Tingkat I RUU Cipta Kerja.
Dalam rapat tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan poin-poin penting yang tercantum dalam RUU sapu jagat itu.
Salah satunya ialah terkait penegasan, tidak dihapusnya ketentuan mengenai cuti, baik itu cuti haid atau bahkan hamil.
"Kami menegaskan (RUU Cipta Kerja) tidak menghilangkan hak cuti, hak haid, cuti hamil," katanya dalam gelaran Rapat Kerja Badan Legislatif DPR RI, Sabtu (3/10/2020).
Baca juga: Tolak RUU Cipta Kerja, Buruh Siap Demo dan Mogok Kerja
Airlangga menegaskan, ketentuan mengenai hak cuti para pekerja masih diatur dalam aturan yang berlaku saat ini.
Aturan yang dimaksud ialah Undang-undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.
"(Ketentuan cuti) sudah diundang-undangkan melalui Undang-Undang Ketenagakerjaaan," kata dia.
Baca juga: Kilat, RUU Cipta Kerja Disetujui ke Paripurna
Hak cuti merupakan salah satu poin utama yang diperjuangkan para buruh yang akan menggelar aksi demonstrasi dan mogok kerja pada tanggal 6 hingga 9 Oktober mendatang.
Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, melalui RUU yang segera disahkan tersebut, para pekerja yang mengambil cuti haid atau hamil tidak akan dibayar uapahnya.
"Dengan kata lain, otomatis peraturan baru di omnibus law tersebut tentang cuti haid dan hamil hilang. Karena dibuat untuk tidak dilaksanakan," ucapnya.
Baca juga: RUU Cipta Kerja Disahkan, Buruh Terancam Jadi Pekerja Tak Tetap Selamanya?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.