Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangani Jiwasraya, Pemerintah Suntikkan Rp 22 Triliun dalam 2 Tahap

Kompas.com - 04/10/2020, 20:47 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana menyuntik modal kepada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sebagai salah satu langkah penyelamatan perusahaan pelat merah tersebut.

Rencananya, penanaman modal akan dilakukan pemerintah melalui PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI dengan total nominal sebesar Rp 22 triliun.

Direktur Utama BPUI Robertus Bilitea mengatakan, Penyertaan Modal Negara (PMN) akan dilakukan secara bertahap, yakni sebesar Rp 12 triliun pada tahun anggaran 2021 dan Rp 10 triliun pada 2022.

"Dalam melaksanakan program penyelamatan polis, yang mayoritas adalah pensiunan, pemerintah selaku pemegang saham akan memberikan penanaman modal kepada BPUI," katanya, dalam konferensi pers virtual, Minggu (4/10/2020).

Baca juga: Sri Mulyani Ingatkan Bahana soal PMN Rp 20 Triliun Bukan untuk Selesaikan Jiwasraya

Lebih lanjut Robertus menjelaskan, dana tersebut akan digunakan untuk melakukan pembentukan perusahaan bernama Indonesia Financial Group Life (IFG Life), yang dirancang untuk menyelamatkan Jiwaraya.

IFG Life disiapkan untuk menerima polis nasabah yang telah direstrukturisasi manfaat investasi dan nilai sebelumnya.

"Perusahaan ini akan menerima pengalihan polis dari Jiwasraya yang terestrukturisasi," kata Robertus.

Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menyebutkan, meski restrukturisasi berpotensi memperkecil besaran manfaat investasi nasabah, namun langkah ini dinilai jauh lebih baik ketimbang perseroan perlu dilikuidasi.

"Ini bukan yang sempurna, tapi yang terbaik. Jauh lebih baik dibanding likuidasi," katanya.

Sebelumnya Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan mengatakan, program penyelamatan polis ini adalah satu-satunya pilihan yang harus diambil pemerintah, ketimbang pemerintah harus melikuidasi Jiwasraya yang diyakini akan menambah kerugian para pemegang polis.

"Pemerintah tidak ada pilihan lain kecuali restrukturisasi. Restru adalah pilihan realistis karena biaya likuidasi akan jauh lebih tinggi," kata Anthony dalam keterangannya, Jumat (2/10/2020).

Baca juga: Penanganan Kasus Jiwasraya, Restrukturisasi Lebih Baik dari Likuidasi?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com