JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemerintah menggelontorkan Rp 22 triliun untuk menangani PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mendapatkan penolakan sejumlah pihak, salah satunya dari Koalisasi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Merespons hal tersebut, Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, Penyertaan Modal Negara (PMN) perlu dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap para nasabah polis Jiwasraya.
Dengan kondisi ekuitas Jiwasraya yang saat ini berada di level negatif Rp 37,4 triliun, penyuntikan modal sebesar Rp 22 triliun dinilai sebagai suatu langkah yang paling tepat untuk dilakukan.
"Kita harus bertanggung jawab terhadap nasabah. Ini menyangkut 2,6 juta nasabah. Itu 90 persen lebih nasabah adalah pensiunan. Itu guru sebagian besar. Apakah negara tidak bertanggung jawab terhadap itu?" tuturnya dalam konferensi pers virtual, Minggu (4/10/2020).
Baca juga: Tangani Jiwasraya, Pemerintah Suntikan Rp 22 Triliun dalam 2 Tahap
Selain itu, Arya juga menjawab keraguan beberapa pihak terkait pelaksanaan PMN Jiwasraya.
"Begini, kalau ada pihak yang menolak karena fraud. Pemerintah sudah melakukan sampai ke hukum," tuturnya.
Bahkan, dengan tuntutan seumur hidup yang diberikan kepada mantan Direktur Keuangan Jiwasraya, Harry Prasetyo, menunjukkan, pemerintah secara serius dan kooperatif melakukan penanganan kasus mega korupsi itu.
"Kita harus bertanggung jawab makanya bail in harus dilakukan. Tapi di sisi lain yang fraud diproses hukum. Kecuali tadi enggak ada proses hukum baru dipertanyakan," ucapnya.
Sebelumnya, Koordinator Komite Sosial Ekonomi KAMI Said Didu menyatakan, pihaknya menolak suntikan modal untuk Jiwasraya.
Menurut dia, suntikan modal itu berasal dari uang rakyat dan sebaiknya digunakan untuk kepentingan yang mendesak. "KAMI menolak secara tegas penggunaan uang rakyat untuk menutupi kerugian PT Jiwasraya," ujar Said dalam keterangan tertulis.
Baca juga: Soal Suntikan Anggaran PT Jiwasraya, KAMI: Sebaiknya Dialihkan untuk Penanganan Pandemi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.