Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Suntikan Rp 22 Triliun ke Jiwasraya, Staf Khusus Erick Thohir: Kita Harus Bertanggung Jawab...

Kompas.com - 05/10/2020, 05:05 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemerintah menggelontorkan Rp 22 triliun untuk menangani PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mendapatkan penolakan sejumlah pihak, salah satunya dari Koalisasi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Merespons hal tersebut, Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, Penyertaan Modal Negara (PMN) perlu dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap para nasabah polis Jiwasraya.

Dengan kondisi ekuitas Jiwasraya yang saat ini berada di level negatif Rp 37,4 triliun, penyuntikan modal sebesar Rp 22 triliun dinilai sebagai suatu langkah yang paling tepat untuk dilakukan.

"Kita harus bertanggung jawab terhadap nasabah. Ini menyangkut 2,6 juta nasabah. Itu 90 persen lebih nasabah adalah pensiunan. Itu guru sebagian besar. Apakah negara tidak bertanggung jawab terhadap itu?" tuturnya dalam konferensi pers virtual, Minggu (4/10/2020).

Baca juga: Tangani Jiwasraya, Pemerintah Suntikan Rp 22 Triliun dalam 2 Tahap

Selain itu, Arya juga menjawab keraguan beberapa pihak terkait pelaksanaan PMN Jiwasraya.

"Begini, kalau ada pihak yang menolak karena fraud. Pemerintah sudah melakukan sampai ke hukum," tuturnya.

Bahkan, dengan tuntutan seumur hidup yang diberikan kepada mantan Direktur Keuangan Jiwasraya, Harry Prasetyo, menunjukkan, pemerintah secara serius dan kooperatif melakukan penanganan kasus mega korupsi itu.

"Kita harus bertanggung jawab makanya bail in harus dilakukan. Tapi di sisi lain yang fraud diproses hukum. Kecuali tadi enggak ada proses hukum baru dipertanyakan," ucapnya.

Sebelumnya, Koordinator Komite Sosial Ekonomi KAMI Said Didu menyatakan, pihaknya menolak suntikan modal untuk Jiwasraya. 

Menurut dia, suntikan modal itu berasal dari uang rakyat dan sebaiknya digunakan untuk kepentingan yang mendesak. "KAMI menolak secara tegas penggunaan uang rakyat untuk menutupi kerugian PT Jiwasraya," ujar Said dalam keterangan tertulis.

Baca juga: Soal Suntikan Anggaran PT Jiwasraya, KAMI: Sebaiknya Dialihkan untuk Penanganan Pandemi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com