Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Gerak Cepat Soeharto Izinkan Freeport Menambang Emas Papua | Pinjaman Online Syariah Bebas Riba

Kompas.com - 05/10/2020, 05:39 WIB
Erlangga Djumena

Editor

1. Gerak Cepat Soeharto Izinkan Freeport Menambang Emas Papua Tahun 1967

Tahun 1967 adalah periode penting bagi keberadaan Freeport di Indonesia. Tepatnya pada 7 April atau belum genap dua bulan setelah resmi menjadi presiden kedua Indonesia,

Soeharto memberikan izin kepada Freeport Sulphur of Delaware untuk menambang di Papua.

Dilansir dari Kontan, selama masa pemerintahan Orde Lama, Presiden Soekarno sama sekali belum pernah mengizinkan investasi perusahaan asing di Indonesia. Dengan kata lain, Freeport adalah perusahaan penanaman modal asing ( PMA) pertama di Tanah Air.

Saat Orde Baru masih berumur jagung, ekonomi Indonesia terbilang masih karut-marut. Meletusnya peristiwa G30S dan huru-hara di sejumlah daerah pasca-peralihan kekuasaan membuat situasi ekonomi tidak stabil. Salah satunya adalah inflasi yang mencapai 600-700 persen yang ditandai dengan meroketnya harga kebutuhan pangan.

Otomatis, pembangunan infrastruktur terhenti saat itu. Presiden Soeharto bergerak cepat melakukan stabilisasi ekonomi, termasuk membuka keran investasi bagi Freeport.

Baca selengkapnya di sini

2. Kilat, RUU Cipta Kerja Disetujui ke Paripurna

Rapat kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR dengan pemerintah telah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja untuk disetujui menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna.

"RUU Cipta Kerja disetujui untuk pengambilan keputusan di tingkat selanjutnya," kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas saat memimpin rapat kerja pengambilan keputusan tingkat I dengan pemerintah sebagaimana dilansir dari Antara, Minggu (4/10/2020).

Dalam rapat tersebut sebanyak tujuh fraksi melalui pandangan fraksi mini fraksi telah menyetujui yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Amanat Nasional dan Partai Persatuan Pembangunan.

Sedangkan, dua fraksi menyatakan menolak RUU ini yaitu Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Demokrat.

Selengkapnya simak di sini

3. Mantan Dirut Garuda Ari Askhara Ditetapkan Sebagai Tersangka

Lama tak terdengar namanya di publik Tanah Air, mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Ari Askhara kini menyandang status baru, yakni resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com