Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Gerak Cepat Soeharto Izinkan Freeport Menambang Emas Papua | Pinjaman Online Syariah Bebas Riba

Kompas.com - 05/10/2020, 05:39 WIB
Erlangga Djumena

Editor

1. Gerak Cepat Soeharto Izinkan Freeport Menambang Emas Papua Tahun 1967

Tahun 1967 adalah periode penting bagi keberadaan Freeport di Indonesia. Tepatnya pada 7 April atau belum genap dua bulan setelah resmi menjadi presiden kedua Indonesia,

Soeharto memberikan izin kepada Freeport Sulphur of Delaware untuk menambang di Papua.

Dilansir dari Kontan, selama masa pemerintahan Orde Lama, Presiden Soekarno sama sekali belum pernah mengizinkan investasi perusahaan asing di Indonesia. Dengan kata lain, Freeport adalah perusahaan penanaman modal asing ( PMA) pertama di Tanah Air.

Saat Orde Baru masih berumur jagung, ekonomi Indonesia terbilang masih karut-marut. Meletusnya peristiwa G30S dan huru-hara di sejumlah daerah pasca-peralihan kekuasaan membuat situasi ekonomi tidak stabil. Salah satunya adalah inflasi yang mencapai 600-700 persen yang ditandai dengan meroketnya harga kebutuhan pangan.

Otomatis, pembangunan infrastruktur terhenti saat itu. Presiden Soeharto bergerak cepat melakukan stabilisasi ekonomi, termasuk membuka keran investasi bagi Freeport.

Baca selengkapnya di sini

2. Kilat, RUU Cipta Kerja Disetujui ke Paripurna

Rapat kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR dengan pemerintah telah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja untuk disetujui menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna.

"RUU Cipta Kerja disetujui untuk pengambilan keputusan di tingkat selanjutnya," kata Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas saat memimpin rapat kerja pengambilan keputusan tingkat I dengan pemerintah sebagaimana dilansir dari Antara, Minggu (4/10/2020).

Dalam rapat tersebut sebanyak tujuh fraksi melalui pandangan fraksi mini fraksi telah menyetujui yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Amanat Nasional dan Partai Persatuan Pembangunan.

Sedangkan, dua fraksi menyatakan menolak RUU ini yaitu Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Demokrat.

Selengkapnya simak di sini

3. Mantan Dirut Garuda Ari Askhara Ditetapkan Sebagai Tersangka

Lama tak terdengar namanya di publik Tanah Air, mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Ari Askhara kini menyandang status baru, yakni resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan Harley Davidson dan sepeda Brompton.

Penyidik PNS Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menyatakan Ari Askhara terlibat menyelundupkan Harley dan Brompton pada saat pesawat pesanan Garuda dikirim dari Prancis pada akhir 2019 lalu.

Dikutip dari Harian Kompas, Minggu (4/10/2020), Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Kemenkeu Haryo Limanseto mengatakan, Ari Askhara ditetapkan sebagai tersangka pada awal September 2020.

Dia terbukti melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.

Baca selengkapnya di sini

4. Pinjaman Online Syariah Bebas Riba, Apa Saja Syaratnya?

Pinjaman online semakin tumbuh subur di Indonesia karena menawarkan berbagai kemudahan bagi seseorang yang sedang membutuhkan uang.

Namun begitu, bagi sebagian kalangan khususnya umat Islam, beranggapan untuk kalau riba adalah hal terlarang.

Untuk mengakomodasi mereka yang menghindari riba, sejumlah perusahaan pinjaman online ataupun Peer-to-Peer Lending juga sudah mulai banyak yang menyediakan pinjaman online berbasiskan syariah.

Lalu bagaimana mekanisme penerapan pinjaman online syariah? Baca di sini

5. Digugat Lessor, Garuda Indonesia Pilih Jalur Negosiasi

PT Garuda Indonesia Tbk (GIIA) beberapa kali digugat oleh pihak penyewa pesawat (lessor), karena dinilai belum sepenuhnya menjalani kewajibannya atau dugaan wanprestasi.

Melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), maskapai penerbangan pelat merah tersebut menjelaskan tengah dalam jalur negosiasi dengan pihak lessor, tanpa melewati pengadilan.

“Saat ini perseroan masih terus melakukan negosiasi komersial dengan lessor untuk mendapatkan kesepakatan terbaik terkait dengan perjanjian-perjanjian sewa pesawat dan penyelesaian atas kewajiban perseroan terhadap lessor khususnya di masa pandemi ini,” kata VP Sekretaris Perusahaan PT Garuda Indonesia Tbk, Mitra Piranti melalui keterbukaan informasi di BEI, Sabtu (3/10/2020).

Mitra mengatakan, saat ini perseroan memiliki perjanjian sewa pesawat dengan 31 lessor. Namun, ia enggan menyampaikan nilai keseluruhan kontrak, mengingat saat ini proses negosiasi masih berlangsung dengan masing-masing lessor.

Simak selengkapnya di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Whats New
Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com