Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 3 Peran Inklusi Keuangan

Kompas.com - 05/10/2020, 17:48 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Tirta Segara mengatakan, inklusi keuangan diharapkan menjadi solusi jitu untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.

Tirta menilai, inklusi keuangan dianggap memiliki peranan penting dan strategis saat pandemi berlangsung, utamanya saat Indonesia tengah dihadapkan pada krisis saat ini.

Peran tersebut meliputi meningkatkan dan memeratakan kesejahteraan masyarakat, menjangkau masyarakat di berbagai pelosok yang membutuhkan bantuan keuangan, serta meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat dengan cara menumbuhkan permintaan.

Baca juga: Kemenko Perekonomian: Inklusi Keuangan Berperan Penting dalam Pemulihan Ekonomi

"Ada tiga alasan utama mengapa inklusi keuangan menjadi krusial dalam pencapaian tujuan makroekonomi dan sekaligus menjawab tantangan tersebut," kata Tirta dalam pembukaan Bulan Inklusi Keuangan virtual, Senin (5/10/2020).

Pertama, inklusi keuangan diyakini sejalan dan berkorelasi positif dengan pertumbuhan ekonomi. Meluasnya akses keuangan dapat mengurangi ketimpangan kesejahteraan masyarakat.

Saat ini, tingkat inklusi keuangan nasional sudah berada di level 76,2 persen. Namun, tingkat inklusi keuangan belum merata, sebab akses keuangan di wilayah perkotaan (83,6 persen) masih lebih tinggi daripada di wilayah pedesaan (68,5 persen).

Sementara itu, Presiden Jokowi pada Rapat Terbatas SNKI pada Januari 2020 telah menetapkan pencapaian target 90 persen inklusi keuangan di tahun 2024.

"Oleh karena itu, kami terus fokus melakukan intensifikasi edukasi dan literasi keuangan terutama kepada generasi muda agar ke depan mereka lebih memahami dan mengerti produk/jasa keuangan," ujar Tirta.

Kedua, inklusi sangat berperan dalam proses pemulihan ekonomi, untuk memastikan kelancaran pemberian dukungan finansial bagi seluruh masyarakat di masa pandemi.

Dengan begitu, negara dengan tingkat inklusi keuangan yang tinggi akan dengan mudah memetakan dan menyalurkannya pada masyarakat yang membutuhkan. Perluasan akses pembiayaan dan permodalan pun lebih mudah dan terjangkau bagi masyarakat.

"Di era adaptasi kebiasaan baru, saat contactless economy berlaku, go digital menjadi krusial untuk tetap dapat bertahan dan menjawab kebutuhan masyarakat," papar Tirta.

Kemudian yang ketiga, inklusi keuangan berperan dalam stabilitas ekonomi. Inklusi keuangan mampu mendukung ketahanan ekonomi masyarakat dalam situasi dan kondisi apapun.

Peningkatan kemampuan keuangan akan membantu masyarakat dan pelaku usaha bertahan dalam menghadapi tekanan ekonomi. Hal ini memungkinkan mereka untuk lebih bersiap diri dalam menavigasi krisis keuangan yang sedang dan akan dihadapi.

"Kami berharap, dengan tersedianya dan dimanfaatkannya produk/layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat akan dapat menggerakkan kembali aktivitas ekonomi masyarakat agar dapat bangkit dari kondisi ekonomi saat ini," pungkas Tirta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com