Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kerja Sama dengan PLN, PGN Akan Bangun Infrastruktur LNG di 52 Pembangkit Listrik

Kompas.com - 05/10/2020, 22:03 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menandatangani Surat Perjanjian Induk Kerja Sama dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Dengan kerja sama itu, PGN sebagai Subholding Gas PT Pertamina (Persero) akan menyediakan pasokan dan pembangunan Infrastruktur Liquefied natural gas (LNG) di 52 lokasi pembangkit listrik PLN.

Penandatanganan dilaksanakan Direktur Utama PGN, Suko HartonoSuko Hartono dan Direktur Energi Primer PLN, Rudy Hendra Prastowo, Senin (05/10/2020).

Suko Hartono menyatakan kerja sama ini adalah sebagai usaha untuk mendorong efisiensi produksi energi dan pemanfaatan di sisi hilir.

Dengan begitu, gas bumi tidak lagi menjadi komoditas semata, tetapi juga mampu secara nyata menjadi pendorong perekonomian nasional dengan ketersediaan energi listrik yang bersaing dan berkelanjutan.

Baca juga: Jaga Kinerja Operasional Selama Pandemi, Penyaluran Gas PGN Meningkat Positif

Adapun, proyek gasifikasi pembangkit PLN di 52 lokasi ini sesuai penugasan dari pemerintah kepada PLN dan Pertamina dengan estimasi kapasitas pembangkit kurang lebih 1,8 GigaWatt.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) 13/ 2020 tentang Penugasan Pelaksanaan Penyediaan Pasokan dan Pembangunan Infrastruktur LNG, serta Konversi Penggunaan Bahan Bakar Minyak dengan LNG dalam Penyediaan Tenaga Listrik.

Suko mengungkapkan, sebagai subholding gas dengan kapabilitas dan pengalaman dalam melayani dan mengelola pemanfaatan gas bumi nasional, PGN siap menjadi solusi dan partner bagi PLN dan pemerintah.

Dalam pelaksanaan proyek ini, PGN bertanggung jawab untuk menyediakan pasokan gas atau LNG, membangun dan menyediakan infrastruktur gas atau LNG.

Infrastruktur tersebut, meliputi jetty, fasilitas pembongkaran (unloading), fasilitas penyimpanan, regasifikasi, transportasi gas atau LNG, pipa gas sampai ke titik serah yang disepakati, termasuk metering regulating system (MRS) pada pembangkit listrik terkait.

Baca juga: Hingga Agustus 2020, Realisasi Belanja PGN Capai 123 Juta Dollar AS

Selanjutnya, untuk transportasi LNG dari sumber pasokan atau fasilitas penghubung (hub) LNG akan dihubungkan ke fasilitas pembongkaran (unloading) infrastruktur LNG, menggunakan Small Scale LNG Carrier.

“Kami akan mengupayakan pembangunan infrastruktur LNG dapat berjalan tepat waktu, dengan teknologi tepat guna dan efisiensi tinggi ditengah tantangan di masa pandemik,” jelas Suko seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Suko juga menuturkan, peningkatan pemanfaatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) juga optimalisasi peran anak perusahaan dan afiliasi, adalah salah satu pendekatan yang dilaksanakan agar proyek dapat berjalan secara efektif dan efisien.

Pelaksanaan optimalisasi dan efisiensi

Lebih lanjut, Suko menyebut perjanjian ini juga untuk mengatur penyelarasan pasokan LNG dan gas dengan kontrak-kontrak penyediaan LNG dan gas milik PLN yang sudah ada.

Baca juga: PGN Saka Targetkan Selesaikan Proyek Sidayu Lebih Cepat dari Target

Selain itu, bisa pula melalui kesepakatan lebih lanjut para pihak untuk optimalisasi dan efisiensi penyerapan pasokan LNG dan gas pada sisi pembangkit tenaga listrik.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com