Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suntikan Rp 22 T ke Jiwasraya, Stafsus Sri Mulyani: Yang Mengatakan Ini "Bail Out", Mungkin Kurang Teliti...

Kompas.com - 06/10/2020, 06:06 WIB
Erlangga Djumena

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya menyepakati untuk mengucurkan dana Rp 22 triliun untuk menangani Jiwasraya.

Banyak pihak yang mempertanyakan keputusan Pemerintah dan DPR yang dianggap bail out (pemberian dana bantuan/talangan) untuk mencegah dampaknya terhadap pemegang polis atau nasabah Jiwasraya.

Terkait hal itu, Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Kebijakan Fiskal dan Makroekonomi, Masyita Crystallin, membantah bahwa suntikan Rp 22 triliun tersebut merupakan bail out.

"Saya rasa ada kesalahpahaman di sini. Yang mengatakan ini adalah bail out, mohon maaf, mungkin kurang teliti dalam menyimak. Dalam hal ini yang dilakukan adalah bail in, pemerintah sebagai pemilik modal melakukan Penyertaan Modal Negara (PMN) ke PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau PT BPUI untuk menyelesaikan persoalan Jiwasraya," sebut Masyita dalam siaran pers yang diterima Kompas.com Senin (5/10/2020).

Baca juga: Nasabah Jiwasraya Respons Penolak PMN: Mereka Tidak Pro Rakyat

Dia menjelaskan, dana PMN tersebut untuk membentuk perusahaan asuransi jiwa baru bernama IFG Life yang akan bergabung dengan holding seluruh perusahaan asuransi di bawah BUMN.

"Ini agar perusahaan bisa dikelola dengan sehat, hati-hati dan profesional. Jadi, PMN sebesar Rp 22 triliun tersebut akan menjadi aset pemerintah di PT BPUI," kata Masyita.

Menurut dia, proses PMN dilakukan dengan prudent, sebagaimana proses PMN lain, dengan melibatkan kementerian BUMN serta dibahas dan disetujui DPR.

"Kasus Jiwasraya ini juga tidak didiamkan begitu saja. Pemerintah memproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Saat ini pun pihak Kejaksaan Agung telah menyita aset senilai kurang lebih 18 triliun dan tuntutan seumur hidup. Saya pikir ini dua kasus yang berbeda," ujar dia.

Masyita menegaskan, Pemerintah melakukan hal tersebut sebagai wujud dukungan dan komitmen untuk menjaga reputasi industri jasa perasuransian sehingga terus berkembang.

Selain itu, pemerintah juga ingin mencegah dampak ekonomi yang terlalu besar.

"Bayangkan jumlah pemegang polis Jiwasraya mencapai 2,63 juta orang. Di mana lebih dari 90 persen nasabah adalah para pensiunan yang merupakan pemegang polis. Di antaranya ada 9.000 nasabah dari yayasan guru. Mereka adalah rakyat Indonesia yang harus dilindungi," demikian Staf Khusus Menkeu, Masyita Crystallin.

Baca juga: Lunasi Polis Nasabah, Ini Skema yang Ditawarkan Bos Jiwasraya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Pacu Kontribusi Ekspor, Kemenperin Boyong 12 Industri Alsintan ke Maroko

Whats New
Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Uji Coba Bandara VVIP IKN Akan Dilakukan pada Juli 2024

Whats New
Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Menteri Basuki Bakal Pindah ke IKN Juli 2024 dengan 2 Menteri Lain

Whats New
Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Harga Emas Dunia Stabil di Tengah Meredanya Konflik Timur Tengah

Whats New
Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Pemerintah Susun Rancangan Aturan Dana Abadi Pariwisata, untuk Apa?

Whats New
Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, KemenKopUKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Soal Wajib Sertifikat Halal di Oktober, KemenKopUKM Minta Kemenag Permudah Layanan untuk UMKM

Whats New
Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Kerja Sama dengan Israel

Whats New
Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Nasabah Bank Jago Bertambah 3 Juta Setiap Tahun

Whats New
RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

RUPST MPXL Sepakati Pembagian Dividen dan Tambah Komisaris

Whats New
KAI Properti Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya

KAI Properti Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com