Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pantau Protokol Kesehatan, Luhut Rekomendasikan Penggunaan Aplikasi

Kompas.com - 06/10/2020, 08:44 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang juga Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasiona, meminta pemerintah daerah dan TNI serta Polri terus menegakan disiplin penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona.

Salah satunya melalui sistem aplikasi terpadu. Aplikasi tersebut saat ini sedang diujicobakan.

Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi (rakor) virtual mengenai penanganan Covid-19.

"Saya rekomendasikan agar Satgas bersama TNI, Polri, Satpol PP sampai ke Babinsa dan Babinkamtibmas untuk memanfaatkan aplikasi dalam memantau pelaksanaan protokol kesehatan,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin (5/10/2020).

Baca juga: Luhut ke Perusahaan Farmasi: Jangan Buat Harga Obat Covid-19 Terlalu Tinggi

Sistem tersebut nantinya berfungsi memonitor perilaku masyarakat dalam penerapan protokom kesehatan pencegahan covid. Nantinya, aplikasi ini akan tersambung dengan kamera CCTV.

Dia menyebutkan, para personil TNI/Polri dan Satpol PP yang bertugas di lapangan dapat memberikan laporan menggunakan sistem dan aplikasi secara terpadu serta memadukan dengan lapisan klaster covid yang ada. Sistem ini, lanjutnya juga terhubung dengan CCTV yang akan diterapkan mulai dari DKI Jakarta.

“Jadi nanti Jakarta akan jadi model pertama penerapan sistem ini,” ujarnya.

Dengan pemanfaatan aplikasi itu menurut Luhut,  para pimpinan baik menteri, gubernur, Pangdam maupun Kapolda dapat memonitor operasi secara terkini (real time).

Lebih lanjut, Luhut meminta kepada masing-masing gubernur, Pangdam dan Kapolda di 8 Provinsi dengan kasus covid terbanyak (DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, Sulawesi , Bali) lalu ditambah Provinsi Aceh dan Riau agar segera mengimplementasikan sistem monitoring perubahan perilaku.

Sistem ini dibuat oleh tim bersama Satgas Penanganan Covid-19. “Selain itu, saya minta operasi yustisi dan simpatik yang dilakukan harus lebih massif dan terarah, terutama menyasar tempat-tempat kerumunan dan wilayah kluster covid-19,” ucapnya dalam rakor virtual tersebut.

Dalam waktu dua pekan, Luhut menargetkan tim ahli Kemenko Marves bersama dengan Satgas Covid-19 akan selesai membangun sistem aplikasi monitoring dan pelaporan Covid-19 berbasis teknologi digital tersebut.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan Isi Lengkapnya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com