Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Kemenkeu: Kami Bersyukur Omnibus Law Cipta Kerja Disahkan DPR...

Kompas.com - 06/10/2020, 10:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengaku bersyukur Undang-Undang (UU) omnibus law Cipta Kerja telah disahkan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin (5/10/2020).

Menurut dia, pengesahan UU Cipta Kerja membantu pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional. UU yang banyak dibincangkan itu disebut-sebut akan menarik banyak investasi dan membuat dunia usaha bergerak kembali.

"Kita membutuhkan dunia usaha yang berkembang, dunia usaha yang bergerak. Dan Kami bersyukur bahwa kemarin telah ditetapkan oleh DPR dalam rapat paripurna omnibus law RUU Cipta Kerja (menjadi UU)," kata Suahasil dalam pembukaan Indonesia Knowledge Forum (IKF) 2020, Selasa (6/10/2020).

Baca juga: Isi Lengkap UU Cipta Kerja Bisa Diunduh di Sini

Suahasil menyatakan, UU ini sifatnya menyederhanakan peraturan yang membuat dunia usaha bersedia menanamkan modal lebih banyak di Indonesia. Setelah membangun usahanya, dunia usaha akan membutuhkan lebih banyak tenaga kerja.

"Jadi UU-nya adalah UU yang ujungnya mengenai Cipta Kerja. Menciptakan pekerjaan untuk Indonesia," papar dia.

Menurut dia, pembahasan UU sejak awal sudah terbuka sehingga bisa diikuti oleh semua pihak. Selama ini, pembahasan disiarkan secara daring, baik melalui platform siaran video maupun media sosial.

"Dengan pembahasan yang bisa diikuti tersebut, berarti jejaknya di media sosial pasti masih ada. Kalau mau diperhatikan lebih lanjut, bisa diperhatikan lagi. Sebentar lagi UU ini akan diedarkan, silakan perhatikan," pungkasnya.

Sebelumnya, DPR mengesahkan omnibus law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang melalui rapat paripurna, Senin (5/10/2020).

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengetuk palu tanda pengesahan setelah mendapatkan persetujuan dari semua peserta rapat.

Baca juga: Pemerintah Jamin Cuti Haid dan Hamil Tidak Dihilangkan dalam Omnibus Law Cipta Kerja

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+