JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara menyatakan, penerimaan pajak sebesar Rp 500 triliun tidak masuk tahun ini.
Hal tersebut sebagai imbas dari insentif pajak dari pemerintah terhadap dunia usaha maupun stimulus lainnya akibat pandemi Covid-19.
"Penerimaan pajak itu kita perkirakan itu Rp 500 triliun tidak akan terkumpul. Artinya kegiatan ekonominya turun, berarti kegiatan ekonomi tidak bayar pajak. On top of that, pemerintah memberikan seperangkat insentif pajak," kata Suahasil dalam pembukaan acara Indonesia Knowledge Forum (IKF), Selasa (6/10/2020).
Di sisi lain, porsi belanja pemerintah tak bisa diturunkan. Porsinya bahkan perlu diperbesar agar bisa mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Baca juga: Di UU Cipta Kerja Perusahaan Asing Bisa Bebas Pajak Dividen, Ini Syaratnya
Suahasil mengungkap, pemerintah telah meningkatkan belanja Rp 200 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), di samping realokasi anggaran pagu tiap kementerian/lembaga (K/L).
Hal ini membuat defisit APBN merangkak naik Rp 1.000 triliun atau 6,3 persen dari APBN.
"Kalau penerimaannya turun Rp 500 triliun, tapi belanja naik Rp 200 triliun, pasti kita memerlukan defisit naik Rp 700 triliun. Karena ini defisit naik (menjadi) Rp 700 triliun menjadi sekitar Rp 1000 triliun atau 6,3 persen dari PDB," tutur Suahasil.
Namun dengan kondisi defisit APBN yang diizinkan melebar hingga 6,3 persen, pihaknya berharap pemerintah bisa lebih fokus melanjutkan pemulihan ekonomi nasional.
Anggaran program PEN yang sebesar Rp 695,2 triliun akan dipercepat realisasinya. Tujuannya untuk menghambat pemburukan yang terlalu dalam sehingga akan berimbas pada sektor keuangan.
"Kita membuat anggaran untuk memberikan support terhadap hal tersebut. Kita ingin memastikan bahwa pengangguran tidak meningkat terlalu tinggi, gini rasio bisa tetap kita jaga, kemiskinan kalaupun ada peningkatan itu tidak terlalu tinggi," ucapnya.
Adapun hingga 16 September 2020, realisasi anggaran PEN mencapai Rp 241,06 triliun dari total anggaran sebesar Rp 695,2 triliun. Angka itu setara dengan 34,7 persen dari total pagu anggaran.
Pemerintah berharap, pertumbuhan ekonomi di kuartal II 2020 yang anjlok hingga -5,32 persen merupakan yang terburuk. Artinya, kondisi ekonomi kuartal III 2020 diperkirakan akan lebih baik, meski masih berada di zona negatif.
"Moga-moga kegiatan ekonomi yang mulai meningkat pada bulan Agustus-September, tidak seburuk pada April. Ini bagian dari pemulihan. Dengan pemulihan, kita berharap di kuartal III 2020 akan ada perbaikan dari statistik pertumbuhan ekonomi," pungkasnya.
Baca juga: Lewat UU Cipta Kerja Pekerja Asing Bisa Bebas Bayar Pajak, Ini Penjelasannya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.