Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkeu: UU Cipta Kerja Jadi Modal Pemulihan Ekonomi 2021

Kompas.com - 06/10/2020, 16:36 WIB
Mutia Fauzia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi undang-undang pada Senin (5/10/2020).

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menilai, UU Cipta Kerja tersebut sebagai salah satu modal untuk mendorong pemulihan ekonomi pada tahun 2021 mendatang.

Pasalnya tahun ini, pertumbuhan ekonomi Indonesia berada dalam tekanan yang cukup hebat akibat pandemi Covid-19.

"Untuk bisa pulih pada 2021, UU Cipta Kerja menjadi satu modal. Karena pertumbuhan ekonomi 2020, semua komponen PDB, konsumsi, investasi, ekspor, semuanya negatif. Hanya (konsumsi) pemerintah yang positif," kata Febrio ketika melakukan diskusi secara virual, Selasa (6/10/2020).

Baca juga: Menaker: Sangat Prematur Menyimpulkan UU Cipta Kerja Buat Pekerja Rentan PHK

Pada kuartal II-2020, realisasi pertumbuhan ekonomi Indonesia mengalami kontraksi 5,32 persen.

Pada kuartal III, pertumbuhan ekonomi pun diproyeksi kembali negatif yakni di kisaran 2,9 persen hingga 1 persen.

Febrio menjelaskan, UU Cipta Kerja dapat mendorong investasi mengalir secara deras ke dalam negeri. Dengan demikian, kian banyak perusahaan yang dibuka di Indonesia, dan mendorong terciptanya lapangan kerja.

"Kalau hanya konsumsi pemerintah lagi yang positif sementara yang lainnya negatif, kita masih akan kontraksi. Dan kita harus dorong investasi sekencang-kencangnya, itu faktor penting Omnibus Law Cipta Kerja," kata dia.

Baca juga: Serikat Pekerja Akan Ajukan Judicial Review UU Cipta Kerja

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com