Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penguatan Rupiah Tergerus Penolakan UU Cipta Kerja

Kompas.com - 06/10/2020, 16:47 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nilai tukar rupiah terhadap dollar AS pada penutupan perdagangan di pasar spot menguat pada Selasa (6/10/2020).

Mengutip data Bloomberg, rupiah sore ini ditutup menguat 65 poin atau 0,44 persen pada level Rp 14.735 per dollar AS, dibandingkan penutupan sebelumnya Rp 14.800 per dollar AS.

Direktur PT.TRFX Garuda Berjangka Ibrahim mengatakan, meskipun rupiah menguat dibanding penutupan kemarin, namun penguatan rupiah tergerus oleh sentimen penolakan Undang-undang Cipta Kerja oleh buruh.

"Dengan penolakan dari buruh mata uang garuda terkikis penguatannya dari awal perdagangan (pagi tadi) yang menguat di 177 poin berubah drastis di penutupan pasar, (hanya menguat) 65 poin, ini akibat data internal yang kurang mendukung terhadap penguatan rupiah," kata Ibrahim.

Baca juga: Kemenkeu: UU Cipta Kerja Jadi Modal Pemulihan Ekonomi 2021

Sebelumnya, RUU Cipta Kerja sempat terbengkalai berbulan-bulan akibat pandemi Covid-19 yang menyebar sejak awal tahun 2020. Banyak perusahaan mengalami permasalahan keuangan dan gulung tikar.

Maka dari itu, pemerintah dan DPR kembali membuka ruang untuk pembahasan RUU Cipta Kerja. Cenderung instan, Undang-undang Cipta Kerja akhirnya ketok palu mengingat ekonomi global yang kian melambat akibat resesi dan berdampak pada Indonesia.

Namun, UU Cipta Kerja dinilai akan merugukan pekerja karena menghapus beberapa pasal di UU Ketenagakerjaan.

Baca juga: Serikat Pekerja Akan Ajukan Judicial Review UU Cipta Kerja

Disamping itu, pemerintah mengubah dan menghapus sejumlah pasal terkait ketentuan Perjanjian Kerja untuk Waktu Tertentu (PKWT) melalui UU Cipta Kerja. Salah satu poin yang menuai kontroversi adalah pemerintah menghilangkan batasan maksimal karyawan kontrak selama 3 tahun dalam Undang-undang tersebut.

Sementara sentimen eksternal cenderung positif, muncul dari pasar AS dimana Presiden AS Donald Trump mulai pulih dari Covid-19 setelah dirawat 3 hari di rumah sakit.

Pasar merespons positif kondisi tersebut. Pasar menilai hal ini merupakan tanda risiko politik mulai surut. Sementara langkah stimulus Covid-19 hingga saat ini masih dalam pembahasan.

Baca juga: Menaker: Sangat Prematur Menyimpulkan UU Cipta Kerja Buat Pekerja Rentan PHK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com