Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkop UKM Siapkan Model Bisnis Korporasi Petani dan Nelayan

Kompas.com - 06/10/2020, 16:56 WIB
Elsa Catriana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan pihaknya telah menyiapkan model bisnis korporasi petani dan korporasi nelayan yang diharapkan dapat direplikasi di berbagai tempat di tanah air.

“Kami menyiapkan piloting business model korporasi petani atau nelayan yang bisa direplikasi di berbagai tempat. Misalnya beras seluas 800 hektar di Demak, kelapa sawit di Pelalawan Riau, serta beberapa komoditas lain yang bagus untuk piloting kerja sama antar kementerian,” ujarnya dalam diskusi webinar, Selasa (6/10/2020).

Dia bilang, pihaknya telah bekerja sama dengan Belanda untuk mengembangkan model koperasi pertanian yang dapat dijadikan model bisnis koperasi di tanah air.

Baca juga: BLT UMKM Diperpanjang hingga Desember, Kemenkop Minta Daerah Segera Mengajukan Daftar UMKM Penerima

Teten berharap pengembangan koperasi yang lebih modern akan mampu meningkatkan kesejahteraan petani atau nelayan, yang akan dapat memetik profit dari bisnis model yang dikembangkan.

“Tidak bisa lagi petani, nelayan, dan UMKM berusaha sendiri secara perorangan, dalam skala kecil, tapi harus bergabung dalam skala efisien, sehingga kami dorong mereka untuk bergabung dalam koperasi,” ucapnya.

Teten juga mengatakan pihaknya akan memperkuat koperasi sebagai korporasi petani dan nelayan dari sisi pembiayaan, dengan menyediakan dana bergulir dari LPDB-KUMKM.

“Koperasi diperkuat pembiayaannya dari LPDB-KUMKM, jadi koperasi beli gabah, baru diolah dan nanti yang menjual ke market adalah koperasi, agar petani mendapat keuntungan dari seluruh proses. Sejak penanaman, pengolahan, sampai dengan end product, seluruhnya dikelola petani, jadi bantuan pupuk, bibit, sampai pembiayaan, bisa dikelola untuk produktivitasnya,” katanya.

Ke depan, pihaknya juga akan mereplikasikan model bisnis serupa ke komoditas yang lain termasuk garam, ikan, dan lainnya, dengan menggandeng kementerian/lembaga lain, termasuk BUMN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com