Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Mampu Bayar Utang, Perusahaan Ritel milik Chairul Tanjung di-PKPU-Kan

Kompas.com - 06/10/2020, 20:34 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Tritunggal Adyabuana, perusahaan pemasok (supplier) peralatan rumah tangga, mendaftarkan PT Trans Retail Indonesia untuk restrukturisasi utang melalui penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu, (30/9/2020).

Adapun sengketa ini bernomor perkara 319/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst.

Mengutip Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2020), Tritunggal Adyabuana yang menggandeng kuasa hukum Rotua Monica P. Sinaga mengajukan beberapa petitum.

Baca juga: Inggris Akan Buka Kembali Toko-toko Ritel Mulai 15 Juni

Di antaranya, meminta majelis hakim mengabulkan permohonan untuk Trans Retail Indonesia berada dalam status PKPU sementara, terhitung sejak tanggal putusan PKPU sementara ditetapkan.

"Menyatakan termohon PKPU, PT Trans Retail Indonesia, berada dalam status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sementara untuk selama 45 (empat puluh lima) hari terhitung sejak tanggal putusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara ini diucapkan," demikian bunyi petitum.

Selain itu, Tritunggal juga meminta pengadilan menunjuk seorang hakim niaga yang saat ini bertugas di Pengadilan Niaga pada PN Jakarta Pusat untuk bertindak sebagai Hakim Pengawas dalam proses kasus PKPU ini.

Kemudian meminta mengangkat Mappajanci Ridwan Saleh, Foor Good Pandapotan, Vinsensius H. Ranteallo, dan Azrina Darwis bertindak sebagai tim pengurus dalam proses PKPU ini dan sebagai tim kurator apabila sampai diputus pailit.

Keempat pihak itu merupakan kurator dan pengurus yang terdaftar di Kemenkumham.

Tritunggal Adyabuana juga meminta untuk pengadilan memanggil Trans Retail Indonesia dan kreditor yang dikenal dengan surat tercatat atau melalui kurir untuk menghadap dalam sidang yang diselenggarakan selambat-lambatnya pada hari ke-45, terhitung sejak putusan PKPU sementara diucapkan.

Selain itu, turut meminta majelis hakim menyatakan biaya PKPU dan imbalan jasa pengurus akan ditetapkan kemudian, setelah PKPU ini berakhir. Serta menangguhkan untuk menetapkan biaya perkara sampai PKPU berakhir.

"Atau apabila Pengadilan berpendapat lain maka mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)," tulis petitum.

Melansir laman resmi perusahaan, Tritunggal Adyabuana didirikan sejak tahun 2000, merupakan perusahaan nasional yang memasok berbagai macam produk peralatan rumah tangga. Seperti, barang pecah belah, sendok garpu (cutleries), peralatan dapur, peralatan bar, peralatan pelayanan makanan, hingga berbagai kebutuhan hotel, restoran, kafe dan katering.

Sementara Trans Retail Indonesia, merupakan salah satu bagian dari Trans Corporation, perusahaan milik Chairul Tanjung, Trans Corp. Perusahaan memiliki toko ritel dengan merek Carrefour, Transmart, dan Groserindo dan punya 12.000 pegawai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kembali Tertekan, Nilai Tukar Rupiah Dekati Rp 16.300 per Dollar AS

Kembali Tertekan, Nilai Tukar Rupiah Dekati Rp 16.300 per Dollar AS

Whats New
Gencar Ekspansi, BUAH Bangun Cold Storage di Samarinda dan Pekanbaru

Gencar Ekspansi, BUAH Bangun Cold Storage di Samarinda dan Pekanbaru

Whats New
Harga Jagung Anjlok: Rombak Kelembagaan Rantai Pasok Pertanian

Harga Jagung Anjlok: Rombak Kelembagaan Rantai Pasok Pertanian

Whats New
Bandara Internasional Soekarno-Hatta Peringkat 28 Bandara Terbaik di Dunia

Bandara Internasional Soekarno-Hatta Peringkat 28 Bandara Terbaik di Dunia

Whats New
IHSG Ambles 1,07 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.266 Per Dollar AS

IHSG Ambles 1,07 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.266 Per Dollar AS

Whats New
Buka Asia Business Council's 2024, Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi

Buka Asia Business Council's 2024, Airlangga Tegaskan Komitmen Indonesia Percepat Pembangunan Ekonomi

Whats New
Voucher Digital Pizza Hut Kini Tersedia di Ultra Voucher

Voucher Digital Pizza Hut Kini Tersedia di Ultra Voucher

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 19 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 19 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
Detail Harga Emas Antam Jumat 19 April 2024, Naik Rp 10.000

Detail Harga Emas Antam Jumat 19 April 2024, Naik Rp 10.000

Earn Smart
Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Chandra Asri Group Jajaki Peluang Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II untuk Kebutuhan EBT di Pabrik

Whats New
IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Bakal Lanjut Menguat? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Perkenalkan Produk Lokal, BNI Gelar Pameran UMKM di Singapura

Whats New
Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Harga Emas Dunia Terus Menguat di Tengah Ketegangan Konflik Iran dan Israel

Whats New
Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Menko Airlangga Ingin Pedagang Ritel Berdaya, Tak Kalah Saling dengan Toko Modern

Whats New
Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Allianz dan HSBC Rilis Asuransi untuk Perencanaan Warisan Nasabah Premium

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com