Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Pengamat, Skema Bail In lewat PMN untuk Jiwasraya Sudah Tepat

Kompas.com - 06/10/2020, 20:52 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelamatan polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) melalui skema bail in yang direalisasikan dalam Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) dinilai sebagai satu langkah yang tepat.

“Bail in lewat PMN ini bagian dari restrukturisasi Jiwasraya. Artinya bisa menyelamatkan dengan menyuntikkan modal, baik modal kerja ataupun modal operasional ke BPUI atau IFG Life,” kata pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah seperti dikutip dari Antaranews, Selasa (6/10/2020).

Menurut Trubus, skema bail in merupakan hal yang wajar dilakukan mengingat 100 persen saham Jiwasraya dan BPUI dimiliki oleh negara.

Baca juga: Suntikan Rp 22 T ke Jiwasraya, Stafsus Sri Mulyani: Yang Mengatakan Ini Bail Out, Mungkin Kurang Teliti...

Ia menjelaskan, pemberian PMN senilai Rp 22 triliun juga harus barengi rencana kerja BPUI dan IFG Life yang akan menerima polis Jiwasraya setelah direstrukturisasi.

PMN tersebut akan digunakan untuk menambah modal dan operasional BPUI serta menjalankan roda bisnis IFG Life yang akan menyasar industri asuransi kesehatan, jiwa dan dana pensiun.

"PMN itu diberikan dalam konteks situasi ‘good corporate governance’ atau perusahaan yang tengah melakukan perbaikan, misalnya ada perampingan organisasi atau arah dari organisasi itu mau ke mana. Jangka pendek, menengah dan jangka panjang seperti apa. Itu yang harus dilihat,” tegasnya.

Seperti yang diketahui, dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VI DPR RI pada Kamis (1/10/2020), diputuskan bahwa untuk menyelesaikan masalah yang ada di Jiwasraya, jajaran DPR dan pemerintah menyepakati pemberian PMN senilai Rp 22 triliun kepada BPUI untuk mendirikan perusahaan asuransi baru bernama IFG Life.

Baca juga: Lunasi Polis Nasabah, Ini Skema yang Ditawarkan Bos Jiwasraya

Dana PMN digunakan IFG Life untuk menjalankan bisnisnya di sektor asuransi yang menyasar produk-produk asuransi kesehatan, jiwa, dan pengelolaan dana pensiun.

Adapun polis Jiwasraya yang sudah direstrukturisasi juga akan dipindahkan dari Jiwasraya ke IFG Life melalui proses bisnis.

“Organisasi juga harus berjalan dengan target profit kalau menggelontorkan PMN,” tandas Trubus.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com