Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Unduh UU Cipta Kerja | Aturan Baru Pesangon PHK

Kompas.com - 07/10/2020, 06:20 WIB
Yoga Sukmana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja menuai polemik publik. Bahkan kelompok buruh dan mahasiswa turun ke jalan menentang UU tersebut.

Berita seputar UU Cipta Kerja menjadi yang paling banyak dibaca di kanal Money Kompas.dom pada Selasa (6/10/2020). Salah satunya terkait link donwload UU Ciota kerja.

Selain itu beberapa isu yang menjadi perhatian pembaca mulai dari ketentuan pesangan PHK hingga upah minimum di UU Cipta Kerja. Berikut daftar 5 berita terpopuler kanal Money:

1. Isi Lengkap UU Cipta Kerja Bisa Diunduh di Sini

Omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja resmi disahkan DPR menjadi Undang-Undang (UU) pada rapat paripurna, Senin (5/10/2020).

RUU Cipta Kerja merupakan RUU yang diusulkan Presiden dan merupakan RUU Prioritas Tahun 2020 dalam Program Legislasi Nasional Tahun 2020.

Baca juga: Cek Rekening, Subsidi Gaji 618.588 Pekerja Ditransfer Hari Ini

Isi RUU Cipta Kerja didukung oleh seluruh partai pendukung koalisi pemerintah. Sedangkan, dua fraksi menyatakan menolak RUU menjadi UU Cipta Kerja ini yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat.

Berita selengkapnya dan link download UU Cipta Kerja bisa dicek di sini.

2. Pesangon PHK Jadi Hanya 25 Kali Upah di UU Cipta Kerja, Simak Perhitungannya

Di dalam Undang-Undang (UU) Cipta kerja yang baru disahkan pada Senin (5/10/2020), salah satu pasal yang dianggap bermasalah dan paling mendapat sorotan adalah mengenai pesangon.

Pasalnya, pemerintah dan DPR sepakat untuk mengubah besaran nilai maksimal pesangon yang didapatkan pekerja menjadi sebesar 25 kali upah yang terdiri atas 19 kali upah bulanan buruh, serta 6 kali jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).

Baca juga: Nasib Karyawan Outsourcing di UU Cipta Kerja

Adapun di dalam UU Ketenagakerjaan No 13/2003, besaran nilai maksimal pesangon yang bisa didapatkan buruh mencapai 32 kali upah.

Berita lengkapnya bisa dibaca di sini.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com