Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PLN Perpanjang Program Diskon Tambah Daya Listrik Khusus UMKM dan IKM

Kompas.com - 07/10/2020, 08:14 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT PLN (Persero) memperpanjang program diskon tambah daya khusus bagi pelanggan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Industri Kecil Menengah (IKM) hingga 31 Oktober 2020.

Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN Agung Murdifi, mengatakan perpanjangan ini dilakukan melihat tingginya animo pada program tambah daya tersebut.

Ia mencatat, hingga 4 Oktober, total 30.000 pelanggan telah mendaftar untuk memanfaatkan program tersebut.

“Awalnya kami buka hanya sampai tanggal 3 Oktober 2020, namun melihat animo yang ada kami perpanjang hingga 31 Oktober 2020,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (6/10/2020).

Baca juga: Cek Rekening, Subsidi Gaji 618.588 Pekerja Ditransfer Hari Ini

Lebih lanjut, Agung menjelaskan, program tersebut dapat dinikmati oleh pelanggan Bisnis dan Industri tegangan rendah mulai dari daya 450 VA sampai dengan daya 13.200 VA dengan pilihan daya akhir sampai dengan daya 16.500 VA.

“Melalui program ini kami ingin memberikan keringanan biaya tambah daya yang super ekonomis demi membantu dalam meningkatkan produktivitas UMKM dan IKM ditengah pandemi,” tuturnya.

Menurut Agung, UMKM atau IKM merupakan tulang punggung dari kegiatan ekonomi pada saat ini. Oleh karenanya tambah daya listrik dinilai menjadi penting UMKM dan IKM.

Bagi pelanggan yang ingin menikmati promo ini dapat menghubungi PLN melalui Contact Center PLN 123, yang dapat diakses melalui ponsel (kode area+123), telepon 123, e-mail pln123@pln.co.id, Twitter @pln_123, Facebook PLN 123, Instagram @pln123_official, website www.pln.co.id, aplikasi PLN MOBILE, serta melalui Kantor Unit Layanan Pelanggan PLN terdekat.

Baca juga: Apa Benar UMK Dihapus? Ini Penjelasan Menaker

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com