Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IHSG Berpeluang Melemah, Cek Rekomendasi Sahamnya

Kompas.com - 07/10/2020, 08:30 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang diperdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) diproyeksikan akan melemah pada Rabu (7/10/2020). Sebelumnya IHSG ditutup hijau dengan kenaikan 0,82 persen pada level 4.999,22.

Direktur Anugerah Mega Investama Hans Kwee mengatakan, peluang pelemahan IHSG terjadi akibat pasar domestik merespons kondisi di Wall Street yang mengalami penurunan. Hal ini terjadi usai Presiden AS Donald Trump menarik diri dari kesepakatan stimulus fiskal.

Padahal, kepulangan Trump usai menjalani perawatan di rumah sakit akibat Covid-19 sempat menjadi sentimen positif pasar dan mendorong indeks Wall Street melambung.

“Sebenarnya pasar sudah semapt positif ya, apalagi Trump mendorong pembicaraan paket stimulus untuk segera selesai. Tapi kemarin Trump meminta Gedung Putih untuk menarik diri dari pembicaran. Ini menyebabkan indeks pasar global turun, termasuk Indonesia,” kata Hans kepada Kompas.com, Rabu (7/10/2020).

Baca juga: PLN Perpanjang Program Diskon Tambah Daya Listrik Khusus UMKM dan IKM

Di sisi lain, sentimen domestik yang tidak kalah kuat adalah Undang-undang Omnibus Law yang sudah ketok palu. Hal ini mendorong indeks menguat karena sistem perpajakan lebih memudahkan investor untuk masuk ke pasar domestik.

Tetapi pergerakan indeks akan tertekan. Hal ini didorong penolakan terhadap UU Cipta Kerja dan pasar juga dikhawatirkan akan melakukan aksi provit taking.

“Dari dalam negeri penguatan indeks kemarin, akan membuat pasar hari ini akan berpotensi melakukan provit taking,” kata dia.

Hans memproyeksikan IHSG akan bergerak pada level support 4.992 sampai dengan 4.915 dan resistance pada level 5.023 sampai dengan 5.075.

Baca juga: Mengintip Cara Pengusaha Kopi Tetap Cuan di Tengah Pandemi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Whats New
CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

Whats New
Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com