Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal UU Cipta Kerja, Dahlan Iskan: Pemerintah Sudah Mampu “Menundukkan” DPR

Kompas.com - 07/10/2020, 13:23 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Ma’ruf Amin didukung penuh oleh DPR RI.

Hal ini bisa dilihat dari banyaknya undang-undang, termasuk UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI.

“Praktis sekarang ini DPR memberikan dukungan penuh kepada pemerintah. Mulai dari perubahan di KPK, UU Covid-19 dan terakhir Omnibus Law ini. Semua begitu mulusnya lolos di DPR,” tulis Dahlan di laman pribadinya, Disway.id yang dikutip Kompas.com pada Rabu (7/10/2020).

Baca juga: Dahlan Iskan: Dikira dengan UU Cipta Kerja Tenaga Kerja Akan Manggut-manggut...

Dahlan pun menilai pemerintahan sekarang dari aspek politisnya lebih kuat dari pemerintahan sebelumnya. Sebab, dukungan DPR di era sebelumnya tak sekuat era sekarang.

“Saya kagum pada semangatnya pemerintah dan DPR. Dari segi politik, inilah pemerintahan paling kuat selama 22 tahun terakhir,” kata dia.

Setelah berhasil meyakinkan DPR untuk meloloskan UU Cipta Kerja ini, lanjut Dahlan, pemerintah tinggal berupaya meyakinkan para buruh.

“Pemerintah sudah mampu ‘menundukkan DPR’. Kita tidak perlu tahu kiat apa yang dipakai untuk menundukkan para politikus itu. Kini kita menunggu bagaimana kiat pemerintah untuk mengendalikan pergolakan buruh,” ucap dia.

Kendati begitu, Dahlan lebih menyoroti mengenai bagaimana nantinya pemerintah bisa “menundukkan” diri sendiri. Sebab, dari UU Cipta Kerja ini dia menilai masih memiliki pekerjaan rumah yang banyak. Terlebih, soal pelaksanaan aturan ini nantinya di lapangan.

“Bukankah semangat aparat untuk mencari uang dan objekan dari perizinan selama ini melebihi bahaya laten komunis,” ungkapnya.

Baca juga: Ahok Geram Pertamina Diminta Bayar Rp 500 Miliar, Dahlan Iskan: Yang Penting Peruri Tidak Memaksa...

Sebelumnya, RUU Omnibus Law Cipta Kerja telah resmi disahkan sebagai UU Cipta Kerja dalam rapat Paripurna pada Senin (5/10/2020). RUU Cipta Kerja merupakan RUU yang diusulkan Presiden Jokowi sebagai RUU Prioritas Tahun 2020.

Pengesahan UU Cipta Kerja didukung oleh seluruh partai pendukung koalisi pemerintah. Sedangkan, dua fraksi menyatakan menolak RUU ini yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat.

Tujuh fraksi partai pendukung RUU Cipta Kerja untuk disahkan menjadi UU antara lain Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemehub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemehub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Earn Smart
Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Whats New
Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com