Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di UU Cipta Kerja, Pemerintah Atur Ketentuan Kapal Asing Tangkap Ikan di RI

Kompas.com - 07/10/2020, 18:36 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengatur ketentuan mengenai kapal asing yang beroperasi di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) dalam UU omnibus law Cipta Kerja yang disahkan DPR pada Senin (5/10/2020).

UU ini mengubah ketentuan di UU sebelumnya, yakni UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

Ketentuan tersebut diatur dalam pasal 27 bagian Kelautan dan Perikanan. Pasal 27 ayat (2) menyebut, setiap orang yang memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing yang digunakan untuk melakukan penangkapan ikan di ZEEI wajib memenuhi perizinan berusaha dari pemerintah.

Baca juga: KKP: Dua Dirjen Positif Covid-19, Menteri Edhy Prabowo Sudah Sehat

Di pasal 30, pemerintah akan memberikan izin berusaha kepada asing yang harus didahului dengan perjanjian perikanan, pengaturan akses, atau pengaturan lainnya antara RI dengan negara bendera kapal.

Adapun perjanjiannya harus mencantumkan kewajiban pemerintah negara bendera kapal untuk bertanggung jawab atas kepatuhan orang atau badan hukum negara bendera kapal dalam mematuhi pelaksanaan perjanjian perikanan tersebut.

Saat Kompas.com mengonfirmasi ke KKP menganai izin kapal asing yang menangkap ikan di wilayah ZEEI ini, mereka mengaku belum mendapat salinan UU secara resmi.

"Hingga saat ini saya dan juga kolega di Biro Hukum belum terima salinan UU yang telah diotentifikasi. Jika telah ada, nanti kami update," kata Kepala Biro Humas & KLN KKP, Agung Tri Prasetyo kepada Kompas.com, Rabu (7/10/2020).

Selanjutnya, di antara pasal 26 dan pasal 27 disisipkan 1 pasal, yakni pasal 27A. Pasal 27A ayat (3) menyebut, setiap orang yang mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing di ZEEI, yang tidak membawa dokumen perizinan berusaha, dikenai sanksi administratif.

Baca juga: Isi Lengkap UU Cipta Kerja Bisa Diunduh di Sini

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com