Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UU Cipta Kerja Sektor Pertanahan, Menteri ATR: Ini Dorong Anti Korupsi

Kompas.com - 07/10/2020, 22:39 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengatakan, pengaturan sektor pertanahan dalam Undang-Undang (UU) Cipta Kerja mempermudah perzinan investasi. Sebab, menjadi lebih efektif dan transparan.

Ia menjelaskan, kehadiran beleid itu bakal mendukung proses perizinan melalui sistem online single submission (OSS). Lantaran pemerintah daerah diwajibkan untuk menyusun dan menyediakan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dalam bentuk digital dan sesuai standar.

"OSS itu untuk memudahkan perizinan, tapi selama ini banyak regulasi yang belum mendukung. Maka dalam UU ini dimasukkan, salah satu adalah kewajiban bikin RDTR untuk seluruh aspek rencana investasi, penggunan tanah, dan lain-lain," ujar Sofyan dalam konferensi pers mengenai UU Cipta Kerja secara virtual, Rabu (7/10/2020).

Baca juga: Menteri ATR: Bank Tanah Mungkinkan Kami Beri Tanah Murah untuk Rumah Rakyat di Kota...

Dengan adanya RDTR dalam bentuk digital yang terintegrasi ke dalam OSS, maka pelaku usaha pun bisa mendapatkan informasi mengenai rencana lokasi kegiatan usahanya yang sesuai dengan RDTR.

Kemudian pelaku usaha tinggal mengajukan permohonan pemanfaatan ruang untuk kegiatan usahanya melalui sistem OSS. Ia bilang, dengan sistem ini maka investor tak perlu lagi berurusan dengan birokrasi yang berbelit-belit.

"Jadi tidak harus menghadap siapa, bicara dengan siapa, meminta izin dengan birokrasi tertentu. Karena ini program anti korupsi, itu jauh lebih efektif kalau transparan dan jelas," kata dia.

Sekedar informasi, untuk bisa berinvestasi pelaku usaha diharuskan mengacu pada RDTR dalam menentukan lokasi kegiatan usahanya. Namun, kondisi ini terhambat dengan masih sedikitnya pemerintah daerah yang memiliki RDTR.

Pada tahun lalu saja, dari 514 kabupaten/kota di Indonesia yang memiliki RDTR baru sebanyak 50 daerah. Lalu, dari 50 daerah tersebut hanya 10 yang memiliki peta digital, yang padahal diperlukan untuk integrasi ke sistem OSS.

Sofyan menambahkan, UU Cipta Kerja turut menegaskan penerapan one map policy untuk tata ruang wilayah yang dapat menjadi acuan pemecahan masalah yang berhubungan dengan kehutanan hingga kelautan. Tata ruang ini pun akan dipublikasikan secara online sehingga bisa diakses seluruh orang.

"Jadi UU ini mengkonfirmasi dan mendukung inisiatif yang dilakukan pemerintah sebelumnya, misalnya dalam bidang OSS. dan juga mendukung supaya tata ruang itu betul-betul bisa jadi panglima seluruh masalah," pungkas dia.

Baca juga: UMK Dihapuskan dalam UU Cipta Kerja? Menaker: Saya Tegaskan Upah Minimum Kabupaten/Kota Tetap Dipertahankan!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rupiah 'Ambles', Pemerintah Sebut Masih Lebih Baik dari Ringgit dan Yuan

Rupiah "Ambles", Pemerintah Sebut Masih Lebih Baik dari Ringgit dan Yuan

Whats New
Perkuat Struktur Pendanaan, KB Bank Terima Fasilitas Pinjaman 300 Juta Dollar AS Dari Korea Development Bank

Perkuat Struktur Pendanaan, KB Bank Terima Fasilitas Pinjaman 300 Juta Dollar AS Dari Korea Development Bank

BrandzView
Menko Airlangga Sebut Indonesia Belum Selesai Hadapi 'Global Shock'

Menko Airlangga Sebut Indonesia Belum Selesai Hadapi "Global Shock"

Whats New
Sanksi Menanti Perusahaan yang Tak Bayar THR Karyawan

Sanksi Menanti Perusahaan yang Tak Bayar THR Karyawan

Whats New
Relaksasi WFH untuk ASN Dinilai Tak Pengaruhi Arus Balik Lebaran

Relaksasi WFH untuk ASN Dinilai Tak Pengaruhi Arus Balik Lebaran

Whats New
Kemenaker Terima 1.475 Aduan Masalah THR, Paling Banyak terkait THR Tidak Dibayar

Kemenaker Terima 1.475 Aduan Masalah THR, Paling Banyak terkait THR Tidak Dibayar

Whats New
Menteri PUPR: Pemindahan ASN ke IKN Setelah Upacara 17 Agustus

Menteri PUPR: Pemindahan ASN ke IKN Setelah Upacara 17 Agustus

Whats New
IHSG Ambles, BEI: Tensi Geopolitik Pengaruhi Pergerakan Indeks

IHSG Ambles, BEI: Tensi Geopolitik Pengaruhi Pergerakan Indeks

Whats New
Ekonomi Indonesia Dinilai Cukup Kuat Redam Dampak Potensi Konflik Pascaserangan Iran

Ekonomi Indonesia Dinilai Cukup Kuat Redam Dampak Potensi Konflik Pascaserangan Iran

Whats New
Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Simak, Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BRI hingga CIMB Niaga

Whats New
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 16 April 2024

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 16 April 2024

Spend Smart
'Skenario' Konflik Iran dan Israel yang Bakal Pengaruhi Harga Minyak Dunia

"Skenario" Konflik Iran dan Israel yang Bakal Pengaruhi Harga Minyak Dunia

Whats New
Ekonomi China Tumbuh 5,3 Persen pada Kuartal I-2024

Ekonomi China Tumbuh 5,3 Persen pada Kuartal I-2024

Whats New
Resmi Melantai di BEI, Saham MHKI Ambles 9,3 Persen

Resmi Melantai di BEI, Saham MHKI Ambles 9,3 Persen

Whats New
Harga Bahan Pokok Selasa 16 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Selasa 16 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com