Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sambut Baik UU Cipta Kerja, Bankir: Semakin Banyak Bisnis, Semakin Banyak Pembiayaan

Kompas.com - 08/10/2020, 13:13 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kalangan perbankan nasional menyambut baik pengesahan UU omnibus law Cipta Kerja.

Direktur Utama Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) sekaligus Wakil Ketua Perbanas, Pahala Nugraha Mansury mengatakan, UU Cipta Kerja akan berdampak positif bagi dunia perbankan.

UU yang diharapkan bisa menarik investasi ini membuat bank punya kesempatan lebar menyalurkan pembiayaan lebih banyak lagi. Sebab, akan banyak bisnis baru yang berkembang usai investasi ditanamkan.

"Semakin banyak bisnis, semakin banyak juga yang kita biayai," kata Pahala dalam konferensi video Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BTN dengan Koinworks, Kamis (8/10/2020).

Baca juga: Mengenal Apa Itu Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan Isi Lengkapnya

Orang nomor satu di BTN itu juga meminta masyarakat melihat UU secara seksama dan positif, sekaligus memantau dan mengawal kinerja UU tersebut ke depannya.

"Jadi, harusnya respons kita (atas pengesahan UU) Insya Allah positif," paparnya.

Sebelumnya, DPR mengesahkan omnibus law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang melalui rapat paripurna, Senin (5/10/2020).

RUU Cipta Kerja dibahas melalui 64 kali rapat sejak 20 April hingga 3 Oktober 2020. RUU Cipta Kerja terdiri atas 15 bab dan 174 pasal.

Pengesahan UU memicu reaksi negatif dari masyarakat. Masyarakat menganggap pemerintah mementingkan investor dan pengusaha dibanding hak-hak para buruh yang justru dipangkas.

Baca juga: Isi Lengkap UU Cipta Kerja Bisa Diunduh di Sini

Pada Rabu (8/10/2020), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto besama 12 menteri lainnya mengadakan konferensi pers untuk meluruskan pandangan masyarakat.

Airlangga mengungkap, Undang-Undang (UU) Cipta Kerja merupakan strategi pemerintah untuk memangkas regulasi. Sebab selama ini, Indonesia dianggap mengalami obesitas regulasi yang menjadi penghambat penciptaan lapangan kerja.

"Jadi UU Cipta Kerja bertujuan menyederhanakan, sinkronisasi, dan memangkas regulasi yang begitu banyak aturan, atau kita kenal obesitas regulasi yang dapat menghambat penciptaan lapangan kerja," jelas Airlangga ketika dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (7/10/2020).

Baca juga: Jawab Tuduhan, Menaker Sebut UU Cipta Kerja Telah Lewati Uji Materi di MK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com