Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendes: Penyaluran Dana Desa Sudah Rp 30,18 Triliun

Kompas.com - 08/10/2020, 15:09 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengatakan, penyaluran dana desa untuk penanganan Covid-19 sudah mencapai Rp 30,18 triliun.

Angka tersebut diperoleh berdasarkan data penyaluran dana desa hingga 7 Oktober 2020 kemarin.

“Alokasi dana desa di APBN Rp 71,19 triliun dan sudah digunakan Rp 30,18 triliun. Maka masih ada dana yang akan beredar di desa melalui dana desa sebesar Rp 41 triliun,” ujar Abdul dalam konferensi pers virtual, Kamis (8/10/2020).

Baca juga: Di UU Cipta Karya Batu Bara Bebas Royalti, Pengamat: Terus Negara Dapat Apa?

Abdul merincikan dana sebesar Rp 30,18 triliun yang sudah tersalurkan untuk program dana desa tanggap Covid-19 Rp 3,17 triliun, padat karya tunai desa Rp 7,14 triliun, pembangunan infrastruktur lainnya Rp 3,13 triliun, dan dana desa untuk BLT Rp 16,72 triliun.

“Sisa dananya yang Rp 11 triliun akan disalurkan untuk BLT sampai dengan Desember 2020,” kata dia.

Abdul pun berharap dana sebesar Rp 29,27 triliun digunakan untuk pemulihan ekonomi nasional di desa melalui program padat karya tunai desa.

Baca juga: Apa Manfaat UU Cipta Kerja untuk Masyarakat Desa? Ini Kata Mendes

“Dengan menggunakan Rp 29,27 triliun itu akan bisa menyerap 6,7 juta pekerja. Dengan asumsi satu bulan 8 hari kerja satu orang, maka selama tiga bulan akan diperoleh 24 hari kerja,” ucap dia.

Bila dalam satu hari kerja akan mendapatkan dana sebesar Rp 100.000 per orang, maka dalam tiga bulan tiap kepala akan mendapatkan dana Rp 2,4 juta.

Dengan demikian, Mendes meyakini daya beli masyarakat akan meningkat dan penyerapan tenaga kerja juga melonjak.

Baca juga: Soal UU Cipta Kerja, Luhut: Silakan Ajukan Judicial Review, Kita Anjurkan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com