Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teten Bantah UU Cipta Kerja Singkirkan UMKM

Kompas.com - 08/10/2020, 19:08 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki membantah omnibus law Undang-undang (UU) Cipta Kerja akan menyingkirkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menurut dia, UU Cipta Kerja memberikan penguatan dan proteksi terhadap UMKM dalam bersaing dengan para usaha besar melalui pengaturan investasi.

"Jadi, tidak benar (anggapan) kalau dengan adanya UU ini akan mendorong liberalisasi investasi yang menyingkirkan UMKM. Karena kita optimistis dengan adanya pengaturan investasi bisa mendorong adanya kemitraan antara UMKM dengan korporasi," kata Teten dalam jumpa pers virtual, Kamis (8/10/2020).

Baca juga: Isi Lengkap UU Cipta Kerja Bisa Diunduh di Sini

Dengan adanya UU Cipta Kerja sebut dia, bisa mendorong investasi serta meningkatkan kemitraan UMKM dengan pelaku usaha besar atau korporasi.

Dia berharap dengan adanya kemitraan tersebut bisa memberikan peluang kepada UMKM untuk naik kelas.

"Dari yang kecil naik kelas ke menengah, dari yang menengah naik kelas menjadi ke besar," ucap dia.

Teten juga menyebutkan aturan sapujagat ini juga bisa memaksimalkan potensi startup untuk mengembangkan UMKM.

"Dengan adanya UU ini akan memberikan kemudahan untuk memaksimalkan potensi startup, terutama startup yang berasal dari kalangan anak muda kampus yang terdidik. Kita berharap banyak kepada para milenial yang sudah terjun dalam usaha startup yang bisa menumbuh kembangkan usaha UMKM kita," ujar dia.

Menurut Teten, startup bisa melahirkan para entrepreneur baru.  Jumlah entrepreneur Indonesia sendiri terbilang rendah dibandingkan negara-negara tetangga.

"Singapura itu sudah 9 persen, Malaysia dan Thailand sudah mendekati 5 persen dan kita baru 3,47 persen. Jadi ini penting dan saya kira akan ada The Future yang unggul dalam sumber daya manusia (SDM) kita," ujarnya.

Dengan SDM yang unggul sebut dia, diharapkan bisa membuat produk hasil olahan UMKM berkualitas yang bisa menembus pasar global.

Baca juga: Menteri Teten Bakal Luncurkan Rumah Koperasi Digital, Apa Itu?


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com