Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saham BAJA dan KAYU Masuk Pengawasan Bursa

Kompas.com - 08/10/2020, 20:04 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Peningkatan harga saham yang tidak biasa (Unusual Market Activity) terjadi pada saham milik PT Darmi Bersaudara Tbk (KAYU) dan PT Saranacentral Bajatama Tbk (BAJA). Hal itu menyebabkan dua saham tersebut berada dalam pengawasan Bursa Efek Indonesia (BEI).

Berdasarkan keterbukaan informasi di BEI Kamis (8/10/2020), pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundangundangan di bidang Pasar Modal. Saat ini, bursa sedang mencermati perkembangan pola transaksi dari dua saham yang bersangkutan.

Oleh karena itu para investor diharapkan untuk tetap memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa dan mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya.

Baca juga: UU Cipta Kerja Berpotensi Buat RI Kian Bergantung kepada Impor Pangan

“Investor juga diharapkan mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS. Selain itu, investor juga harus mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi,” seperti tertulis dalam keterangan BEI.

Sebagai informasi, BAJA pada Selasa (6/10/2020) dan Rabu (7/10/2020) mengalami kenaikan harga yang cukup signifikan, masing – masing 35 persen pada level Rp 81 per saham dan 34,57 persen pada level Rp 109 per saham. Sementaraoada penutupan perdagangan hari ini, BAJA melemah 6,4 persen pada level Rp 102 per saham.

Sementara itu, saham KAYU selama dua hari berturut-turut juga mengalami kenaikan harga cukup signifikan pada Selasa dan Rabu, masing-masing 34,62 persen pada level Rp 70 per saham dan 34,29 persen pada level Rp 94 per saham. Sementara hari ini, saham KAYU ditutup pada zona merah atau melemah 6,38 persen pada level Rp 80 per saham.

Baca juga: Tanggapi UU Cipta Kerja, Bank Asing: Pengesahan Itu Langkah yang Tepat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com