Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marak Demo, Bagaimana Nasib Investasi ke Indonesia?

Kompas.com - 09/10/2020, 06:32 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, menyebutkan aksi demonstrasi besar menolak pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Karya tidak akan menyurutkan minat investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

"Saya ingin katakan sampai dengan hari ini belum ada niat investor membatalkan (niat berinvestasi) gara-gara demo atau mengganggu iklim investasi, belum ada. Insyaallah ini landai-landai saja, kita berdoa yang terbaik agar demonya selesai," kata dia dilansir dari Antara, Jumat (9/10/2020).

Menurut Bahlil, sebagai mantan aktivis, demonstrasi merupakan instrumen masyarakat untuk menyampaikan aspirasi di negara demokrasi. Demonstrasi juga dijamin dalam konstitusi. Namun, ia mengingatkan agar aksi tersebut tidak anarkis dan tetap menjaga ketertiban.

Ia mengaku teringat ketika pada 1998 saat dirinya sempat ditahan polisi karena melakukan aksi demo. Kala itu, ia menjabat sebagai ketua senat salah satu kampus.

Baca juga: Nasib Karyawan Outsourcing di UU Cipta Kerja

"Saya melihat ini memotret diri saya. Demo itu instrumen menyampaikan aspirasi dan sebagai negara demokrasi yang dijamin UU, saya pikir silakan saja yang penting demo harus baik, menjaga ketertiban, kemudian bisa jangan sampai anarkis karena negara kan dalam kondisi semua semua karena Covid-19," kata dia.

153 perusahaan siap masuk

Bahlil mengatakan ada 153 perusahaan yang bakal berinvestasi di Indonesia usai UU Cipta Kerja disahkan. Sebab para pengusaha tersebut menilai UU Cipta Kerja memberikan kepastian dan mempermudah proses mereka untuk melakukan investasi di Indonesia.

Bahlil pun mengatakan, ratusan perusahaan yang menyatakan komitmen untuk berinvestasi di Indonesia tak hanya berasal dari dalam negeri, namun juga perusahaan asing yang melakukan relokasi dari negara lain.

"Kemarin 153 perusahaan itu ada relokasi, beberapa dari negara Korea, Taiwan, Jepang, Amerika Serikat, China, dan ada Eropa beberapa," ujar Bahlil.

Baca juga: Isi Lengkap UU Cipta Kerja Bisa Diunduh di Sini

Sebelumnya, menurut Bahlil, para Investor tersebut telah berminat untuk melakukan investasi di Indonesia. Namun mereka harus menjalani proses perizinan yang berbelit dan rumit.

"Selama ini mereka tidak melakukan karena diputar-putar izinnya, dipingpong sana sini. Dengan sekarang ini mereka betul-betul mau melakukan investasi," kata dia.

Bahlil pun mengungkapkan, investor tersebut berasal dari berbagai macam industri. Meski demikian, dirinya belum mengungkapkan nilai investasi yang bakal masuk ke Indonesia serta jumlah tenaga kerja yang terserap jika benar ratusan investor tersebut menanamkan modalnya di Indonesia.

"Sektornya ada infrastruktur, industri manfaktur, kemudian ada beberapa sektor perkebunan kehutanan, pertambangan, dan ada kesehatan dan energi, pariwisata juga ada beberapa," jelas Bahlil.

Baca juga: Ini 6 Keuntungan yang Diberikan UU Cipta Kerja untuk UMKM dan Koperasi

Dia juga mengatakan kalau UU Omnibus Law Cipta Kerja adalah UU masa depan karena akan menciptakan lapangan kerja di masa mendatang.

"UU Cipta Kerja ini UU masa depan. Kenapa begitu? Karena UU ini yang akan menciptakan lapangan kerja bagi saudara-saudara kita yang belum dapat lapangan kerja," kata Bahlil.

Bahlil mengatakan UU Cipta Kerja juga akan dapat mengakomodir bonus demografi yang akan Indonesia raih pada tahun 2035.

Halaman:
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com