Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK: Perbankan Syariah Perlu Lakukan Diferensiasi Bisnis

Kompas.com - 09/10/2020, 06:33 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana mengatakan, perbankan syariah perlu melakukan diferensiasi atau perbedaan dalam berbisnis.

Hal itu lantaran, perbankan syariah dinilai belum memiliki ciri khas dalam jenis bisnisnya dibandingkan dengan bank konvensional. Dengan diferensiasi diharapakan industri ini bisa semakin berkembang.

“Kami melihat perbankan syariah belum memiliki diferensiasi atau ciri khas dan keunikan dalam bisnis,” ujarnya dalam acara High Level Seminar On Waqf secara virtual, Kamis (8/10/2020).

Baca juga: Relaksasi Berakhir Tahun Depan, Bagimana Prospek Perbankan Syariah?

Menurut dia, belum adanya diferensiasi dan ciri khas dalam bisnis perbankan syariah dikarenakan kurangnya optimalisasi kapasitas sumber daya manusia dan teknologi informasi, serta rendahnya tingkat literasi maupun inklusi mengenai sektor keuangan syariah ini.

Heru pun mendorong perbankan syariah untuk bisa menwajab tantangn tersebut, sehingga diharapkan memiliki citra baru sebagai perbankan syariah yang memiliki daya saing tinggi sekaligus berdampak bagi pembangunan ekonomi sosial.

"Selain itu tentunya integrasi inklusi keuangan, komersial, dan sosial juga diperlukan untuk menjadikan perbankan syariah memiliki keunikan bagi integritas industri perbankan nasional kita," kata dia.

Heru mengatakan, pengembangan industri perbankan syariah kedepannya akan fokus pada penguatan dari sisi permodalan, digitalisasi, keuanikan produk, serta pengaturan pengawasan yang terintegrasi dengan ekosistem ekonomi syariah.

Baca juga: BEI Nilai Saham Syariah Cukup Tangguh di Tengah Pandemi Covid-19

Menurutnya, eksositem ekonomi syariah terdiri dari berbagai elemen penting yang mencakup sektor riil sepeti industri halal dan sektor keuangan syariah, yang mencakup pebankan syariah, pasar modal syariah, dan non bank syariah. Serta sektor dana sosial Islam yang mencakup zakat, infaq, waqaf, dan sedekah.

Untuk dapat mendorong sektor riil syariah dengan optimal, maka sinergi tidak hanya terbatas pada lembaga keuangan syariah tetapi juga dengan industri halal, lembaga dana sosial syariah, serta kementerian/lembaga.

"Sinergi berbagai stakeholders harus dilakukan secara kolektif dengan kesadaran bersama akan resistensi ekonomi syariah," pungkas Heru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com