Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur BI Beberkan 5 Strategi Pemerintah-Bank Sentral Lawan Covid-19

Kompas.com - 09/10/2020, 15:02 WIB
Fika Nurul Ulya,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, ada 5 hal yang dilakukan otoritas fiskal dan moneter untuk bersinergi melawan hantaman Covid-19 terhadap ekonomi RI.

Kelima hal itu meliputi koordinasi, pemberian stimulus dari otoritas fiskal, moneter, dan lembaga terkait, serta digitalisasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

"Oleh karena itu dalam konteks ini, mari kita perkuat ketahanan ekonomi kita. Mari kita bersinergi, gotong royong, dan membangun optimisme," kata Perry dalam seminar virtual HPN, Peran Serta Pengusaha Nahdliyin dalam Revitalisasi Ekonomi Nasional, Jumat (9/10/2020).

Perry merinci, pemerintah berkoordinasi membuka sektor-sektor ekonomi yang dianggap lebih aman beroperasi saat pandemi Covid-19, baik secara nasional maupun daerah.

Baca juga: Sri Mulyani: Saya Sudah Lewati Beberapa Krisis, tetapi Covid-19 Luar Biasa

Sejauh ini, ada 17 sektor yang telah diidentifikasi oleh pemerintah yang bisa dibuka secara produktif. Sektor-sektor ini juga dianggap mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian, seperti pertanian, tanaman pangan, holtikultura, dan perkebunan.

"Sektor lainnya yaitu informasi teknologi dan komunikasi, jasa keuangan, peternakan, pertambangan, termasuk sektor administrasi pemerintahan. Memang sektor seperti perdagangan dan restoran mempunyai potensi, namun memerlukan protokol Covid-19 yang lebih ketat," ujar Perry.

Faktor kedua adalah mempercepat realisasi anggaran pemerintah pusat dan daerah, utamanya anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sejumlah Rp 695,2 triliun.

Untuk UMKM misalnya, mendapat anggaran tambahan Rp 123,5 triliun tahun ini. Penggelontoran anggaran untuk UMKM ini bisa dipercepat dengan terus menyalurkan subsidi bunga UMKM, Banpres Tunai, penjaminan kredit modal kerja, dan penempatan pendanaan.

"Tentu saja ini akan diupayakan untuk realisasinya. Termasuk bagaimana perhatian Bapak Presiden untuk mendorong UMKM sebagai sumber kekuatan ekonomi kita," ujar dia.

Selanjutnya adalah program restrukturisasi kredit yang diatur dalam POJK 11 Tahun 2020. Hingga Agustus 2020, perbankan sudah merestrukturisasi kredit Rp 1.029 triliun atau 18,6 persen dari total kredit perbankan.

Baca juga: Pandemi Covid-19, Bank Dunia: 115 Juta Orang Bakal Jatuh Miskin, Tertinggi Sejak 1998

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com