Demi menyerap tenaga kerja yang banyak, lanjut dia, dibutuhkanlah investasi antara lain adanya relokasi industri dari negara lain ke Indonesia.
"Kalau situasinya krisis, kemudian kita bebankan dengan manufaktur industri, ya mati mereka. Memang sudah dilaksanakan sekarang dengan Kartu Prakerja, subsidi gaji. Ini kan sudah ditanggulangi pemerintah. Ini harusnya tanggung jawab perusahaan, tapi kan perusahaan sekarang susah bernafas," katanya.
Seperti diberitakan DPR RI telah mengesahkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang pada 5 Oktober 2020, dalam Rapat Sidang Paripurna.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas dalam pemaparannya di Rapat Paripurna menjelaskan, RUU Cipta Kerja dibahas melalui 64 kali rapat sejak 20 April hingga 3 Oktober 2020. RUU Cipta Kerja terdiri atas 15 bab dan 174 pasal.
Baca juga: Mengenal Apa Itu Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan Isi Lengkapnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.