Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir Angkat Purnawirawan TNI Jadi Komisaris PT INTI

Kompas.com - 09/10/2020, 16:55 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak susunan komisaris PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau INTI.

Erick mengganti Nuning Sri Rejeki Wulandari dari posisi Komisaris PT INTI. Sebagai gantinya, dia mengangkat Rahmadi Murwanto.

Rahmadi sendiri merupakan pernah menjabat sebagai Direktur Politeknik Keuangan Negara STAN pada tahun 2016-sekarang.

Baca juga: Apindo: Proses Penyusunan UU Cipta Kerja Sangat Panjang

Selain itu, Erick Juga mengganti Djoko Agung Harijadi dari jabatan Komisaris PT INTI. Untuk gantinya, mantan bos Inter Milan itu mengangkat Marsekal Madya TNI (Purn) Trisno Hendradi.

Trisno sendiri merupakan seorang purnawirawan perwira tinggi TNI Angkatan Udara yang terakhir menjabat sebagai Komandan Sekolah Staf dan Komando Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada tahun 2019-2020.

Perwira lulusan Akademi Angkatan Udara tahun 1986 itu juga pernah menjabat sebagai Kepala Sekretariat Militer Presiden pada tahun 2016-2019 dan Wakil Komandan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan, dan Latihan Angkatan Udara (Kodiklatau) pada tahun 2016.

Perubahan formasi itu diputuskan berdasar Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) No. SK-318/MBU/10/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Industri Telekomunikasi Indonesia tertanggal 8 Oktober 2020.

Baca juga: Kenapa Omnibus Law UU Cipta Kerja Terburu-buru Disahkan? Ini Menurut Pengamat

Direktur Utama PT INTI (Persero) Otong Iip mengharapkan formasi baru dewan komisaris ini dapat memberikan semangat baru dalam upaya pembenahan perusahaan secara menyeluruh.

“Saya percaya dengan sumbangsih pengalaman dan energi dari formasi dewan komisaris yang baru, PT INTI bisa lebih cepat meraih kebangkitannya,” ujar Otong Iip dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/10/2020).

Dengan adanya perubahan ini, maka susunan dewan komisaris PT INTI (Persero) yang baru adalah sebagai berikut:

- Unggul Priyanto (Komisaris Utama)

- Rahmadi Murwanto (Komisaris)

- Trisno Hendradi (Komisaris)

Baca juga: Pemerintah Dapat Setoran Pajak Rp 97 Miliar dari 6 Perusahaan Digital Asing

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com