JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintahan Presiden Joko Widodo ( Jokowi) sudah pernah menerbitkan paket kebijakan ekonomi untuk menarik investasi. Bahkan jumlah paket kebijakan yang dikeluarkan mencapai 16 paket, meski hasilnya tak begitu terlihat dalam menarik investor dari luar negeri.
Pengamat Institute for Development of Economics (Indef), Bhima Yudistira, mengatakan keluarnya UU Omnibus Law Cipta Kerja jadi bukti kalau pemerintahan Jokowi gagal menarik investasi asing dari 16 paket kebijakan ekonomi yang dirilis pada periode pertamanya.
"Jadi keluarnya omnibus law ini bukti kegagalan dari paket kebijakan yang jumlahnya sampai 16 paket. Permasalahan yang sama, ditangani dengan obat yang sama, hasilnya akan sama saja. Karena tidak mengobati masalah utamanya," ujar Bhima kepada Kompas.com, Sabtu (10/10/2020).
Menurut dia, masalah utama hambatan investasi masuk ke Indonesia adalah penegakkan hukum. Sementara Omnibus Law Cipta Kerja justru lebih banyak mengatur masalah ketenagakerjaan. Setali tiga uang, demikian pula dengan paket kebijakan ekonomi yang sama sekali tak menyinggung penegakan hukum.
Baca juga: Apindo Minta Pengusaha Bantu Sosialisasi UU Cipta Kerja ke Pekerja
"Masalah daya saing Indonesia yang rendah itu disebabkan pemberantasan korupsi yang lemah. Itu tidak pernah dibahas di paket kebijakan ekonomi, dan kini di omnibus law juga sama sekali tidak dibahas soal penegakan hukum, ini bisa berakhir kegagalan sama seperti paket kebijakan ekonomi," kata dia.
Ia mencontohkan, keberhasilan negara tetangga seperti Vietnam dan Malaysia dalam menarik investasi asing bukan didominasi kesuksesan dalam menangani masalah isu ketenagakerjaan.
Namun pemerintah kedua negara tersebut memiliki komitmen kuat dalam penegakan hukum seperti korupsi dan pungutan-pungutan liar yang merugikan investor.
Tanpa mengesampingkan masalah isu ketenagakerjaan, investor lebih sensitif terhadap kepastian hukum. Karena lemahnya penegakan hukum, banyak biaya-biaya tak pasti yang harus dikeluarkan investor yang menanamkan modalnya di Indonesia.
Baca juga: Ini Rencana Jokowi Setelah Omnibus Law Cipta Kerja Disahkan DPR
"Contoh saja Vietnam, banyak pabrik yang direlokasi dari China lebih memilih Vietnam ketimbang Indonesia. Negara itu disukai investor karena punya kepastian hukum yang kuat, dari pusat sampai daerah. Perizinan mudah, kemudian banyak insentif yang disediakan," ucap Bhima.
Masalah kedua yang jadi penyebab utama rendahnya daya saing Indonesia adalah biaya logistik yang mahal. Masalah ini pun, kata dia, sama sekali tak dibahas di UU Cipta Kerja.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan