Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Omnibus Law dan Kegagalan 16 Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi

Kompas.com - 10/10/2020, 06:15 WIB
Muhammad Idris

Penulis

"Jadi masalahnya tidak terselesaikan, tapi berulang terus, karena obatnya salah. Masalah utamanya korupsi dan tingginya logistik, malah diselesaikan dengan ketenagakerjaan," kata dia lagi.

Baca juga: Aturan Outsourcing, Warisan Megawati yang Diperbarui Jokowi 

Penyebab kegagalan paket kebijakan

Paket kebijakan yang awalnya ditujukan untuk menggenjot investasi tak berjalan optimal. Pemerintah sendiri melakukan berbagai evaluasi karena banyak praktiknya yang tak berjalan optimal di lapangan.

Dikutip dari Kontan, pada 2019 lalu Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution telah mengevaluasi paket kebijakan ekonomi yang berlaku sepanjang lima tahun terakhir.

Darmin memanggil Kelompok kerja Evaluasi dan Analisa Dampak Kebijakan Ekonomi (Pokja III), juga Kelompok kerja Penanganan dan Penyelesaian Kasus (Pokja IV).

Dari hasil evaluasi, permasalahan izin investasi menjadi sorotan. Utamanya, terkait pelaksanaan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS). Menurut Darmin, ada dua masalah pokok yang membuat pelaksanaan OSS belum optimal.

Baca juga: UU Cipta Kerja, Pengamat: Cita-cita Kedaulatan Pangan Makin Jauh

Pertama, ketiadaan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang berlaku di kementerian dan lembaga. Padahal, NSPK menjadi pedoman dan pegangan daerah dalam menjalankan urusan-urusan yang menjadi kewenangan mereka baik provinsi maupun kabupaten/kota.

"Kalaupun ada NSPK, belum memenuhi standar," terang Darmin.

Kedua, permasalahan di tingkat pemerintah daerah (pemda), yaitu mengenai pelaksanaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Pada dasarnya, seluruh perizinan di daerah mestinya bermuara di PTSP agar mempermudah proses, integrasi, dan sinkronisasi perizinan dengan OSS yang ada di tingkat pusat.

"Tapi nyatanya belum (PTSP), sehingga waktu OSS menghubungi pemda yaitu ke PTSP, mereka belum bisa menjawab," kata Darmin.

Pemerintah lalu memikirkan langkah-langkah solusi agar seluruh perizinan di daerah diserahkan ke PTSP sebagaimana mestinya. Hasil evaluasi juga menemukan sejumlah kasus yang muncul dalam pelaksanaan investasi selama ini.

"Ada laporan ke satgas dan memang ada kasus-kasus yang cukup besar," kata Darmin tanpa merinci apa kasusnya.

Baca juga: Ada 40 Aturan Turunan UU Cipta Kerja, Jokowi Minta Diselesaikan dalam 1 Bulan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com