Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Pengembangan Kawasan Food Estate Kalteng, Jokowi Minta Petani Jangan Hanya Bisa Jual Gabah

Kompas.com - 10/10/2020, 17:49 WIB
Dwi NH,
Yohanes Enggar Harususilo

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan, dalam pengembangan kawasan food estate atau lumbung pangan di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) akan dibangun model bisnis berbasis korporasi pertanian.

"Bapak Presiden bahkan sedikit menekankan bahwa rakyat (petani) nantinya jangan jual gabah lagi, harus jual beras. Artinya semua harus hilirisasi dan industrinya harus dirancang dengan baik," ujar Mentan.

Pernyataan tersebut Mentan sampaikan seusai mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau progres food estate di Desa Belanti Siam, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (8/10/2020).

Sementara itu, untuk pengembangan lumbung pangan akan dilakukan secara terintegrasi mencakup berbagai komoditas, seperti tanaman pangan, perkebunan, hortikultura dan peternakan di suatu kawasan.

Baca juga: Kementan Terus Tambah Jumlah Alokasi Pupuk Bersubsidi

Sebelumnya, food estate merupakan upaya terobosan pemerintah dalam menyediakan tambahan stok pangan nasional dan mengantisipasi dampak pandemi Covid-19.

Adapun, Provinsi Kalteng menjadi salah satu lokasi pengembangan untuk program lumbung pangan tersebut.

“Sesuai arahan Presiden Jokowi, kawasan pengembangan food estate di Provinsi Kalteng akan dijadikan sebagai lahan percontohan,” kata Mentan, seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Sabtu (10/10/2020).

Nantinya, lanjut Mentan, program ini turut menerapkan penggunaan teknologi pertanian modern, sehingga budidaya pertaniannya berbeda dari cara tradisional.

Baca juga: Dedi Mulyadi Minta Kementan Dorong Petani Gunakan Pupuk Organik

Mentan juga menambahkan, bahwa dalam proyek lintas kementerian ini, penerapan mekanisasi serta teknologi pertanian diharapkan dapat mengoptimalkan rawa menjadi lahan pertanian produktif dan meningkatkan produksi pertanian.

Kelompok tani (Kelota) akan menggarap lahan seluas 100 hektar (ha), sehingga nantinya lahan per 1000 ha akan di garap oleh gabungan kelompok tani (Gapoktan).

Selain itu, akan ada pula korporasi yang lebih besar lagi untuk lahan seluas 10.000 ha.

"Begitu banyak koreksi selama di lapangan. Kami (lintas kementerian) secara serentak akan turun menanganinya,” ujar Mentan.

Baca juga: Kementan Tingkatkan Indeks Pertanaman di Bantul dengan RJIT

Dalam hal ini, Mentan turut mengharapkan peran utama pemerintah daerah (Pemda), masyarakat Kalteng serta para bupati dalam penanganan pangan yang ada.

Menggunakan teknologi optimalisasi lahan rawa secara intensif

Pada kesempatan lain, Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Sarwo Edhy mengatakan, pengembangan kawasan food estate Kalteng dilakukan dengan teknologi optimalisasi lahan rawa secara intensif.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com