Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani hingga Airlangga Jawab Kritikan Investor Global soal UU Cipta Kerja

Kompas.com - 11/10/2020, 09:00 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 35 investor global dengan nilai aset kelolaan (asset under management/AUM) sebesar 4,1 triliun dollar AS menulis surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo terkait Undang-Undang Cipta Kerja.

Beleid yang dibuat dengan metode omnibus law tersebut baru saja disahkan oleh DPR, pada Senin (5/10/2020).

Di dalam surat terbuka tersebut dijelaskan, UU Cipta Kerja berisiko merusak kondisi lingkungan, sosial, juga pemerintahan.

Baca juga: Ancaman Kerusakan Hutan di UU Cipta Kerja, Ini Pejelasan Menteri LHK

 

Para Investor global tersebut khawatir dengan adanya perubahan kerangka perizinan, berbagai persyaratan pengelolaan lingkungam dan konsultasi publik serta sistem sanksi bakal berdampak buruk terhadap lingkungan, hak asasi manusia, serta ketenagakerjaan.

Hal itu dinilai dapat menimbulkan ketidakpastian yang signifikan dan bisa memengaruhi daya tarik pasar Indonesia.

"Kami memiliki kekhawatiran tentang dampak negatif dari langkah-langkah perlindungan lingkungan yang dipengaruhi oleh Omnibus Law UU Cipta Kerja,” kata Peter van der Werf, dari Robeco dikutip dari Reuters (5/10/2020).

Reuters memberitakan, 35 investor yang menuliskan surat terbuka di antaranya adalah Aviva Investor, Legal & General Investment Management, Chruc of England Pensions Board, Robevo, dan Sumitomo Mitsui Trust Assets Management.

Menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju Presiden Joko Widodo pun memberikan tanggapan atas berbagai kritik yang muncul setelah pengesahan UU yang digarap secara omnibus law tersebut.

Menteri Keuangan Sri Mulyani misalnya, dia mengatakan di dalam UU Cipta Kerja, pemerintah tidak memperlemah aturan mengenai analisis dampak lingkungan (Amdal), namun justri memperkuat.

Sementara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai, para investor tersebut belum membaca naskah UU Cipta Kerja yang paling baru.

Adapun berikut rangkuman tanggapan para menteri Jokowi mengenai kritik investor global:

1. Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan kebijakan terkait Amdal justru dipertegas di dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

Sebab selama ini banyak pihak beranggapan UU Cipta Kerja berdampak buruk terhadap lingkungan lantaran dinilai menghapus ketentuan terkait Amdal.

Sri Mulyani menjelaskan UU Cipta Kerja memberikan dukungan terhadap agenda keberlangsungan lingkungan yang sebelumnya tidak dilakukan.

"UU tersebut memberikan kepastian terkait aturan untuk izin lingkungan dan terkait kewajiban investor untuk menjalankan Amdal," ujar Sri Mulyani dalam diskusi OECD secara virtual, Jumat (9/10/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com