Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Manfaat UU Cipta Kerja untuk Rakyat Seperti yang Diklaim Jokowi

Kompas.com - 11/10/2020, 09:06 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Kompas.com

3. Bisa berantas pungli

Diungkapkan Jokowi, UU Cipta Kerja akan mendorong pemangkasan jumlah perizinan. Selain itu, proses perizinan juga dioptimalkan dengan menggunakan online tanpa tatap muka.

"UU Cipta Kerja mendukung upaya pemberantasan korupsi. Ini jelas karena dengan menyederhanakan, dengan memotong, dengan mengintegrasikan sistem perizinan secara elektronik maka pungutan liar, pungli, dapat dihilangkan," tutur Jokowi.

Ia mencontohkan, izin Amdal di UU Cipta Kerja dipermudah karena memangkas beberapa kewajiban di aturan lama. Jokowi sekaligus menepis kalau izin Amdal dihapuskan di Omnibus Law Cipta Kerja.

"Yang juga sering diberitakan tidak benar adalah dihapusnya Amdal, analisis mengenai dampak lingkungan. Itu juga tidak benar, Amdal tetap ada bagi industri besar harus studi Amdal yang ketat tapi bagi UMKM lebih ditekankan pada pendampingan dan pengawasan," jelas dia.

Baca juga: Aturan Outsourcing, Warisan Megawati yang Diperbarui Jokowi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Sumber Kompas.com
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com