3. Bisa berantas pungli
Diungkapkan Jokowi, UU Cipta Kerja akan mendorong pemangkasan jumlah perizinan. Selain itu, proses perizinan juga dioptimalkan dengan menggunakan online tanpa tatap muka.
"UU Cipta Kerja mendukung upaya pemberantasan korupsi. Ini jelas karena dengan menyederhanakan, dengan memotong, dengan mengintegrasikan sistem perizinan secara elektronik maka pungutan liar, pungli, dapat dihilangkan," tutur Jokowi.
Ia mencontohkan, izin Amdal di UU Cipta Kerja dipermudah karena memangkas beberapa kewajiban di aturan lama. Jokowi sekaligus menepis kalau izin Amdal dihapuskan di Omnibus Law Cipta Kerja.
"Yang juga sering diberitakan tidak benar adalah dihapusnya Amdal, analisis mengenai dampak lingkungan. Itu juga tidak benar, Amdal tetap ada bagi industri besar harus studi Amdal yang ketat tapi bagi UMKM lebih ditekankan pada pendampingan dan pengawasan," jelas dia.
Baca juga: Aturan Outsourcing, Warisan Megawati yang Diperbarui Jokowi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.