Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sambangi Ketua Umum PBNU Jelaskan UU Cipta Kerja, Menaker: Saya Kira Beliau Mengerti...

Kompas.com - 12/10/2020, 06:32 WIB
Ade Miranti Karunia,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menemui Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj beserta jajaran pengurus PBNU di Jakarta.

Ida menyebutkan, kedatangannya ke kediaman Said Aqil dalam rangka silaturahmi serta memberikan penjelasan tentang Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, khususnya terkait klaster ketenagakerjaan yang tengah menjadi perhatian banyak pihak.

Pertemuan tersebut berlangsung hingga larut malam atau memasuki Minggu (11/10/2020) dini hari.

"Setelah berdiskusi dengan beliau tentang klaster ketenagakerjaan, saya kira beliau mengerti dan yang harus didorong adalah memastikan perlindungan," katanya melalui keterangan tertulis, Minggu.

Baca juga: Klarifikasi Menaker Soal Cuti Haid dan Melahirkan di UU Cipta Kerja

Setalah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pada tanggal 5 Oktober lalu, Ida menyatakan bahwa dirinya ditugaskan Presiden Joko Widodo untuk merumuskan sejumlah Peraturan Pemerintah (PP) yang akan menjadi regulasi turunan dari UU terkait klaster ketenagakerjaan.

Bahkan menurut dia, pemerintah sangat terbuka kepada serikat pekerja/serikat buruh selama proses perumusan. Bahkan pihaknya mengundang serikat pekerja/serikat buruh untuk memberikan masukan.

Merespons pernyataan Menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, Kiai Said menyatakan bahwa pihaknya akan tetap mengajukan uji materi kembali atau judicial review Omnibus Law UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konsititusi (MK) meski dirinya telah mendapat penjelasan.

Sebagai informasi,  Omnibus Law UU Cipta Kerja ditolak oleh berbagai kalangan mulai dari buruh/pekerja, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan ormas keagamaan besar seperti Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah.

MUI menilai pengesahan UU Cipta Kerja di tengah ramainya penolakan masyarakat menunjukkan kesan perpolitikan Tanah Air dikuasai oligarki. Sementara itu, NU berpendapat pengesahan UU Cipta Kerja yang seakan memaksa hingga menimbulkan resistensi publik merupakan bentuk praktik kenegaraan yang buruk.

Adapun Muhammadiyah mengatakan, pihaknya sejak awal telah meminta DPR menunda bahkan membatalkan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang terdapat banyak pasal kontroversial.

Baca juga: Ketum PBNU: Uji UU Cipta Kerja di MK Lebih Terhormat Dibanding Mobilisasi Massa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemehub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemehub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Earn Smart
Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Whats New
Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com