JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri BUMN Eric Thohir merombak susunan jabatan direksi dan komisaris PT Danareksa (Persero) dalam rangka memperkuat bisnis.
Melalui Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK – 323/MBU/10/2020 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi PT Danareksa (Persero).
Keputusan juga berdasarkan SK-324/MBU/10/2020 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris PT Danareksa (Persero) secara resmi telah menetapkan jajaran direksi dan komisaris baru untuk memimpin Danareksa.
Dalam keterangan resmi PT Danareksa seperti dikutip dari Antara, Senin (12/10/2020), menyebutkan surat keputusan itu menetapkan Arisudono Soerono sebagai Direktur Utama, Muhammad Teguh Wirahadikusumah sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, Andry Setiawan Direktur Investasi dan M. Irwan sebagai Direktur SDM dan Hukum.
Baca juga: Erick Thohir Copot Dirut BUMN PT PPA yang Baru Menjabat 3 Bulan
Sebelum perombakan, Dirut Danareksa dijabat oleh Arief Budiman. Sementara dirut baru, Arisudono merupakan mantan Dirut PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).
Arief sendiri baru dua tahun menjadi dirut Danareksa. Ia ditunjuk berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Danareksa Nomor SK - 241/MBU/09/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Danareksa tertanggal 13 September 2018.
Kemudian untuk jajaran komisaris dijabat oleh Robert Pakpahan sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen, Barita Simanjuntak dan Sonny Loho sebagai Komisaris, dan Mirza Adityaswara sebagai Komisaris Independen.
Sebagai informasi, Robert Pakpahan merupakan mantan Dirjen Pajak Kemenkeu, lalu Sonny Loho tercatat sebagai mantan Irjen Kemenkeu. Sementara Barita Simanjuntak saat ini adalah Ketua Komisi Kejaksaan.
Baca juga: Erick Thohir Ajak Milenial Berkarier di BUMN
Manajemen Danareksa menyampaikan pergantian jajaran direksi dan komisaris yang efektif berlaku sejak 9 Oktober 2020 merupakan langkah untuk semakin memperkuat posisi Danareksa di industri keuangan, pasar modal, maupun interbank switching.
"Dengan kehadiran kepemimpinan yang baru ini, diharapkan dapat semakin mengembangkan potensi bisnis dan layanan Danareksa ke depannya," tulis Danareksa dalam keterangannya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan