Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosialisasi tentang UU Cipta Kerja Dinilai Minim, padahal...

Kompas.com - 12/10/2020, 13:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) menilai, beberapa poin dalam Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.

Namun, sayangnya sosialisasi pemerintah disebut masih minim, sehingga poin-poin tersebut tidak diketahui secara jelas oleh masyarakat.

Salah satu klaster yang dinilai akan memberikan dampak positif ialah poin-poin perubahan aturan koperasi dan UMKM.

Baca juga: Pengamat dari UGM Nilai UU Cipta Kerja Bikin Ketidakpastian Investasi Migas, Mengapa??

Anggota Tim Kelompok Kerja UU Cipta Kerja ILUNI UI Indra Purwoko mengatakan, ada 5 poin utama yang akan mampu mendorong perkembangan Koperasi dan UMKM melalui UU sapu jagat itu.

Pertama, dimudahkannya perizinan bagi UMKM. Lewat UU Cipta Kerja, sektor UMKM bisa membuka usaha dengan melakukan pendaftaran melalui Online Single Submission (OSS).

Lalu, Indra juga menyambut positif diubahnya batasan minimal anggota untuk membentuk sebuah koperasi. Melalui UU Cipta Kerja, pendirian koperasi hanya memerlukan minimal 9 anggota.

"Sehingga niatnya adalah kalau kita berusaha awal kita tidak perlu modal yang besar, tapi kita harus mulai dengan modal yang kecil, dan ini saya pikir ini cukup bagus," katanya dalam diskusi virtual, Senin (12/10/2020).

Baca juga: Dialog dengan Forum Rektor, Menaker Sebut 4 Urgensi UU Cipta Kerja

Kemudian, UU Cipta Kerja juga mengatur mengenai pembinaan atau pendampingan dari perusahaan besar kepada UMKM. Poin ini disebut Indra dapat memberikan akses yang lebih luas kepada pelaku UMKM.

"Contoh yang nyata sekarang ini bahwa untuk suatu koperasi dan UMKM masuk di tol itu kalah dengan usaha-usaha besar. Tapi dengan adanya UU yang baru ini UMKM dan koperasi bisa masuk ke rest area berpartisipasi untuk menyediakan bisnis bagi orang-orang yang ada di rest area tersebut," tuturnya.

Poin keempat yang disambut baik oleh ILUNI UI adlah dipermudahnya akses pembiayaan bagi UMKM.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+