Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setoran Pajak dari Netflix dkk Diprediksi Bisa Capai Rp 2,1 Triliun

Kompas.com - 12/10/2020, 18:05 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Pajak Center for Indonedia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar memproyeksikan penerimaan negara yang berasal dari pajak pertambahan nilai (PPN) atas konsumsi barang/jasa digital perusahaan asing bisa mencapai Rp 1,5 triliun sampai dengan Rp 2,1 triliun.

Adapun, perkembangan saat ini, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah mengumpulkan Rp 97 miliar PPN yang didapat dari enam perusahaan digital hanya dalam satu kali masa pajak, yakni masa pajak Agustus 2020 lalu.

Fajri mengatakan, nominal itu masih bisa terus bertambah seiring dengan peningkatan penggunaan layanan jasa atau pembelian barang digital selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Apalagi total sudah ada 36 subjek pajak luar negeri (SPLN) yang ditunjuk kantor pajak sebagai pemungut, penyetor, dan pelapor PPN.

“Menurut saya itu wajar, karena masih ada tahap penyesuaian. Barulah tahun depan potensi itu bisa optimalkan oleh pemerintah,” kata Fajry kepada Kontan.co.id, Senin (12/10).

Baca juga: Investasi ORI018, Cek Keuntungannya

Bahkan, kata Fajry, tahun depan, penerimaan PPN dari barang/jasa digital bisa tembus Rp 2,73 triliun atau meningkat 30 persen dari targetnya di akhir tahun ini. Jumlah ini bisa lebih banyak apabila ada penambahan SPLN ke depan.

Di sisi lain, Fajry menambahkan, untuk pengenaan pajak penghasilan (PPh) perusahaan digital asing, ada baiknya pemerintah menahan terlebih dahulu sambil menunggu konsensus global dari Organization on Economic for Co-opration and Development (OECD) dikeluarkan.

“Jangan sampai mengambil kebijakan yang kontraproduktif dengan recovery. Kalau sampai isu trade war muncul lagi, inikan kontraproduktif dengan economic recovery kita,” ujar Fajry.

Sebagai catatam, realisasi penerimaan PPN dari perusahaan digital itu berasal dari Netflix Ltd., Amazon Web Service Inc., Google Asia Pasific Pte. Ltd., Google Ireland Ltd., Google LLC., dan Spotify AB.

Baca juga: Ingin Siapkan Dana Darurat? Ini yang Harus Diperhatikan

Adapun SPLN lainnya tersebar dalam beberapa gelombang setelah Netflix dan lima perushaan digital lainnya lebih dulu tarik PPN pada Agustus lalu dalam putaran gelombang pertama. Berikut adalah daftar SPLN yang tarif PPN dari konsumen.

Gelombang kedua, SPLN yang menarik PPN sejak awal September 2020 yakni Tiktok Pte. Ltd, Facebook Ireland Ltd., Facebook Payments International Ltd., Facebook Technologies International Ltd., Amazon.com Services LLC, Audible, Inc., Alexa Internet, Audible Ltd., Apple Distribution International Ltd., dan The Walt Disney Company (Southeast Asia) Pte. Ltd.

Gelombang ketiga, SPLN yang memungut PPN sejak awal bulan ini, antara lain PT Shopee International Indonesia Zoom Video Communications, Inc., Twitter Asia Pasific Pte. Ltd., Twitter International Company, LinkedIn Singapore Pte. Ltd., McAfee Ireland Ltd., Microsoft Ireland Operations Ltd., Mojang AB, Novi Digital Entertainment Pte. Ltd., PCCW Vuclip (Singapore) Pte. Ltd., Skype Communications SARL, dan PT Jingdong Indonesia Pertama.

Gelombang keempat, ada delapan SPLN yang akan mulai memungut PPN pada awal November 2020 yakni Alibaba Cloud (Singapore) Pte Ltd, GitHub, Inc., Microsoft Corporation, Microsoft Regional Sales Pte. Ltd., UCWeb Singapore Pte. Ltd., To The New Pte. Ltd., Coda Payments Pte. Ltd., dan Nexmo Inc. (Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Khomarul Hidayat)

Baca juga: Buruh Siap-siap Ajukan Judicial Review UU Cipta Kerja ke MK

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: CITA prediksi penerimaan PPN Netflix, Spotify dan lainnya bisa capai Rp 2,1 triliun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com