Yakni Document Control Staff, Social Safeguard & Public Relation Supervisor, Health and Safety Safeguard Supervisor, Utility Supervisor, dan Environmental Safeguard Supervisor.
Apa saja persyaratannya? Simak di sini
4. Sri Mulyani Sebut Tujuan Omnibus Law untuk Keluarkan Indonesia dari Middle Income Trap
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja bertujuan agar Indonesia mampu terlepas dari jebakan kelas menengah atau middle income trap.
Dengan demikian, Indonesia diyakini bisa menjadi negara yang efisien dan memiliki regulasi yang mudah. Selain itu, masyarakat juga bisa lebih mudah untuk memulai berusaha.
"Omnibus Law tujannya untuk meningkatkan dan mengentaskan Indonesia dari middle income trap. Indonesia bisa menjadi negara yang efisien, regulasinya simpel, dan memberi kesempatan kepada rakyat untuk berusaha secara mudah," ujar Sri Mulyani ketika memberikan paparan dalam Pembukaan Ekspo Profesi Keuangan, Senin (12/10/2020)
Pemerintah mendorong reformasi pajak dengan memberikan berbagai macam insentif melalui UU Cipta Kerja.
Baca selengkapnya di sini
5. Pertamina Diskon Harga Pertamax, Ini Caranya
PT Pertamina (Persero) kembali menggelar promo pembelian BBM jenis Pertamax. Kali ini, perusahaan plat merah itu memberikan potongan harga pembelian Pertamax.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Putut Andriatno mengatakan, pihaknya memberikan diskon sebesar Rp 250 per liter untuk BBM dengan nomor oktan (RON) 92 itu.
Program yang mulai berlaku hari ini, Senin (12/10/2020), hingga 31 Oktober mendatang, hanya berlaku untuk pembelian BBM dengan pembayaran menggunakan LinkAja.
“Caranya cukup mudah bagi konsumen yang membeli Pertamax di SPBU Pertamina cukup melakukan pembayaran secara non-tunai menggunakan LinkAja dari aplikasi MyPertamina maka langsung mendapatkan harga khusus lebih hemat Rp 250 liter,” ujar Putut dalam keterangan tertulis, Senin.
Simak selengkapnya di sini
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.