Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Menaker Temui Ketua PBNU Jelaskan UU Cipta Kerja | Pengusaha Robby Sumampow Meninggal Dunia

Kompas.com - 13/10/2020, 05:40 WIB
Erlangga Djumena

Editor

1. Sambangi Ketua Umum PBNU Jelaskan UU Cipta Kerja, Menaker: Saya Kira Beliau Mengerti...

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menemui Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj beserta jajaran pengurus PBNU di Jakarta.

Ida menyebutkan, kedatangannya ke kediaman Said Aqil dalam rangka silaturahmi serta memberikan penjelasan tentang Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, khususnya terkait klaster ketenagakerjaan yang tengah menjadi perhatian banyak pihak.

Pertemuan tersebut berlangsung hingga larut malam atau memasuki Minggu (11/10/2020) dini hari.

"Setelah berdiskusi dengan beliau tentang klaster ketenagakerjaan, saya kira beliau mengerti dan yang harus didorong adalah memastikan perlindungan," katanya melalui keterangan tertulis, Minggu.

Bagaimana respons Said Aqil? Simak di sini

2. Pengusaha Robby Sumampow Meninggal Dunia

Pengusaha kawakan asal Kota Solo, Robby Sumampouw, meninggal dunia di Singapura pada Minggu (11/10/2020) sekitar pukul 23.00 WIB. Pria kelahiran Solo, 9 November 1944, tersebut tutup usia pada 76 tahun seusai menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Singapura.

"Meninggal dunia kemarin malam, Minggu sekitar pukul 23.00 di Singapura," ungkap Pengurus Perkumpulan Masyarakat Surakarta (PMS) Sumartono Hadinoto saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/10/2020).

Ia mengatakan, kabar duka tersebut pertama kali diterimanya semalam dari salah satu teman sekitar pukul 23.30 WIB.

Hingga akhirnya pada pukul 01.00 WIB, keponakan dari almarhum Robby mengabarinya secara langsung.

Selengkapnya baca di sini

3. BUMN Energi Ini Buka Lowongan Kerja, Simak Posisi dan Syaratnya

Salah satu perusahaan pemerintah (BUMN) yang bergerak di bidang energi baru terbarukan, PT Geo Dipa Energi membuka lowongan kerja bagi lulusan minimal Diploma (D3) hingga Sarjana (S1) dari berbagai jurusan.

Mengutip dari situs resminya, Senin (12/10/2020), perusahaan pelat merah ini membuka 5 posisi lowongan kerja.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com