Berbeda dengan Garansi Toko, Proteksi Produk memberikan asuransi terhadap insiden yang biasanya belum terakomodir, misalnya perampokan, kerusakan akibat ketidaksengajaan seperti barang terjatuh, atau bahkan terkena cairan atau kebanjiran. Proteksi Produk berlaku hingga 12 bulan sejak pembelian.
Di sisi lain, Proteksi Tagihan mempermudah masyarakat mendapatkan perlindungan lebih ketika membayar tagihan produk digital lewat Tokopedia, seperti tagihan listrik, air, internet serta TV kabel dan lain-lain.
"Dengan premi mulai dari sekitar Rp 3.000 masyarakat dapat menerima kompensasi hingga Rp 500.000 atas ketidaknyamanannya jika produk tagihan yang dibayarkan mati selama minimum 2 jam berturut-turut," kata Marissa.
Baca juga: Butuh Penghasilan Tambahan? Daftar Saja Jadi Mitra E-commerce
Selain itu ada juga Asuransi Perjalanan yang membantu masyarakat mendapatkan perlindungan dan jaminan keselamatan pribadi dan barang bawaan selama perjalanan, serta keterlambatan perjalanan menggunakan kereta api atau pesawat dengan premi mulai dari sekitar Rp 5.000.
Marissa juga mengatakan berbagai produk asuransi di Tokopedia disertai dengan proses klaim yang sederhana dan mudah. Bahkan kata dia, untuk klaim Proteksi Gadget, Proteksi Elektronik dan Asuransi Perjalanan Pesawat dapat sepenuhnya dilakukan secara digital, langsung melalui aplikasi Tokopedia.
Baca juga: RI Impor 50 Juta Vaksin Corona dari Inggris
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.